Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Tanjungbalai


Kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7) malam. (Foto Ist)
MerahPutih Nasional- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan empat orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara baru-baru ini.
Dalam keterangannya, Kabag Penerangan Umum Mabes polri Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini total tersangka dalam kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai menjadi 12 orang. Empat di antaranya merupakan tersangka perusakan rumah ibadah.
"Kita sudah tetapkan 12 tersangka. 4 tersangka perusakan. Yang melakukan perusakan nanti didalami apakah provokator atau tidak. Nanti kita lihat penyidikan," kata Martinus di Mabes Polri, Senin (1/8).
Meski telah menetapkan belasan tersangka, pihak kepolisian masih akan memburu tersangka lainnya. Jadi, kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Mengingat, kerusuhan itu tidak hanya terjadi di satu lokasi.
"Untuk tersangka perusakan MH (19), HR (26), ZP (16) dan AR (27)," ungkapnya.
Sebelumnya, kerusuhan SARA berkecamuk di Tanjungbalai, Sumut, Sabtu (30/7) dini hari. Ratusan massa mengamuk dan merusak vihara dan Kelenteng. Diduga aksi anarkis ini terjadi lantaran protes seorang warga keturunan Tionghoa yang merasa terganggu dengan kerasnya suara azan dari masjid setempat.
BACA JUGA:
- Miris, Pelaku Penjarahan Kerusuhan Tanjungbalai Masih Anak-Anak
- Kapolri Sebut Kerusuhan di Tanjungbalai Bermula dari Persoalan Individu
- Pesan Jokowi di MTQ Nasional dan Kerusuhan Tanjungbalai
- Video Suasana Mengerikan Saat Massa Mengamuk dan Merusak Rumah Ibadah di Tanjungbalai
- Konflik SARA di Tanjungbalai, Ini Daftar Vihara dan Kelenteng yang Diamuk Massa
Bagikan
Berita Terkait
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut

KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka

KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting

Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa

Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
