Polisi Terus Cari Penyebar Hoaks COVID-19
Tangkapan layar info hoaks. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Maraknya hoaks soal COVID-19 dianggap menjadi bahaya bagi masyarakat yang tengah mencari informasi kesehatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Ia menegaskan, jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan COVID-19, harus ditindak tegas.
Baca Juga:
Polda Jateng Buru Penyebar Hoaks Ajakan Tolak PPKM Darurat di Pekalongan
"Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Agus memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, dalam penanganan Pandemi COVID-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian atau Lembaga," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.
"Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini. Jangan sampai tindakan yang dilakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah.
"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.
Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.
Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," pungkas Agus Andrianto. (Knu)
Baca Juga:
Ajak Warga Ikut Vaksinasi, Wagub DKI: Jangan Percaya Hoaks
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol