Polisi Temukan Orang Hanya Gantungkan Maskernya di Pasar Kemayoran

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di staisun Tanah Abang (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Ribuan masker dibagikan ke sejumlah tempat di wilayah Jakarta. Hal ini dilakukan mengingat minimnya kesadaran warga menggunakan Masker.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, di wilayahnya beberapa warga yang tak patuh protokol kesehatan.
"Pasar tradisional seperti Kemayoran. Itu kemarin kita melintas di daerah pasar t?adisional itu banyak sekali orang yang masih tidak menggunakan masker, dia hanya gantungkan saja, ditegur dinaikkan, ada yang dikantongin tidak menggunakan," jelas Heru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Baca juga:
Heru melanjutkan, harusnya masyarakat sadar bahwa tanpa menggunakan masker virus akan masuk dengan mudah.
"Nah ini butuh kesadaran agar masyarakat kita paham benar apa gunanya masker. Ini yang perlu kita tingkatkan utk sosialisasi bahwa pemahaman menggunakan masker sangat penting. Dia tidak tertular dan tidak menularkan," imbuh Heru.
Ia menuturkan, pihaknya sudah siapkan 5000 masker dan sebagian dibagikan ke lapisan masyarakat. "Mudah-mudahan di minggu depan ini 20.000 masker yang sudah kita pesan bisa kita bagikan," jelas Heru.
Pembagian ini berlangsung di delapan kecamatan dan akan dibagikan minimal 5.000 sampai 6.000 masker setiap kecamatan.

Soal sanksi bagi protokol kesehatan, Heru memastikan sanksinya tetap mengacu pada Perda. "Kita ada UU nya dari Pergub sudah ada aturannya juga bahwa tidak menggunakan masker dendanya adalah Rp 250 ribu," ujar dia.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan COVID-19.
RW zona merah itu kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 4 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 39 RW atau bertambah 15 RW dibanding Agustus 2020.
Baca juga:
Sebanyak 39 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Wilayah Jakarta Selatan memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota yakni 17 RW. Kemudian, disusul 13 RW di Jakarta Pusat, 4 RW Jakarta Utara, 3 RW di Jakarta Barat, dan 2 RW di Jakarta Timur.
Adapun hingga Kamis (10/9) kemarin, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta adalah 51.287 orang. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan

Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita

Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih

Polisi Waspadai Aksi Serangan Susulan Gangster Motor ke Warga Kramat Pulo Senen

Kronologis Pekerja Proyek Tewas dalam Bentrokan dengan Warga di Kebon Kacang
Rawan Tumbang, 10 Ribu Lebih Pohon di Jakarta Pusat Dipangkas

Mie ayam enak di Benhil, Ada 3 Rekomendasi Terbaik

Perusahaan Animasi di Menteng Eksploitasi Karyawan Jam Kerja Sampai Subuh
