Polisi Tangkap Sindikat Pembobolan Kartu Kredit Bank, Pelaku Gasak 937 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Polisi Tangkap Sindikat Pembobolan Kartu Kredit Bank, Pelaku Gasak 937 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat rilis sindikat pembobol kartu kredit sejumlah bank di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat pembobolan kartu kredit di sejumlah bank. Pelaku adalah AA (48) dan YPR (52) yang kasusnya sudah bergulir sejak 2019 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, kedua pelaku melakukan penggelapan kartu kredit beberapa bank menggunakan identitas palsu. Salah satu bank yang menjadi sasaran pelaku adalah Bank Mega yang mengalami kerugian Rp 937 juta.

Baca Juga

Polisi Bekuk Jaringan Internasional Pembobolan ATM Mode Skimming

"Tersangka AA ini membuat ratusan kartu kredit menggunakan aplikasi orang lain yang dicari secara acak," kata Heru dalam keteranganya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Heru melanjutkan, setelah kartu kredit tersebut selesai dibuat, mereka menggunakannya untuk berbelanja dan berfoya-foya.

"Mereka pakai identitas orang lain. Hanya dirubah foto dan data identitas saja;' terang Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat rilis sindikat pembobol kartu kredit sejumlah bank di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/6). Foto: MP/Kanu

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan puluhan telepon genggam bukan jenis smartphone agar tak bisa disadap.

"Mereka menempelkan stiker bertuliskan sejumlah nama di handpone itu. Jadi setap menelpon petugas kartu kredit untuk meberbitkan kartu, mereka menggunakan nama berbeda tergantung handpone itu," jelas Heru yang mengenakan masker ini.

Heru berujar; beberapa bank yang digunakan pelaku antara lain Bank Mega 43 kartu, bank BRI 3 kartu, BNI 2 kartu, BCA 2 Kartu dan Bank Mandiri 3 Kartu.

"Masing-masing mengalami kerugian bervariasi. Ada yang puluhan juta sampai ratusan juta," jelas Heru.

Heru berujar, pelaku YPR membeli identitas palsu itu dari oknum. Ia lantas merubah foto, identitas alamat, dan nomor KTP.

"Harganya sekitar Rp 12 ribu. Kami masih dalami pakah pelaku ini ada dugaan bermain dengan orang dalam bank atau tidak," jelas Heru.

Baca Juga

Genjot Perekonomian UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 64 handpone, 43 dokumen permohonan ijin aplikasi pembuatan kartu kredit, mobil kijang inova untuk mobilitas dan note book. Heru mengaku masih memburu adanya pelaku lain.

"Kedua pelaku yang mengaku baru setahun ini dikenakan Pasal 263 KUHP juncto 378 juncto 372 KUHP. Ancaman hukuman diatas 6 tahun," tutup Heru. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Kartu Kredit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Penyampaian dilakukan secara tahunan dengan laporan pertama kali paling lambat dilakukan pada Maret 2027
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Bagikan