Polisi Tangkap Sindikat Pembobolan Kartu Kredit Bank, Pelaku Gasak 937 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Polisi Tangkap Sindikat Pembobolan Kartu Kredit Bank, Pelaku Gasak 937 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat rilis sindikat pembobol kartu kredit sejumlah bank di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat pembobolan kartu kredit di sejumlah bank. Pelaku adalah AA (48) dan YPR (52) yang kasusnya sudah bergulir sejak 2019 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, kedua pelaku melakukan penggelapan kartu kredit beberapa bank menggunakan identitas palsu. Salah satu bank yang menjadi sasaran pelaku adalah Bank Mega yang mengalami kerugian Rp 937 juta.

Baca Juga

Polisi Bekuk Jaringan Internasional Pembobolan ATM Mode Skimming

"Tersangka AA ini membuat ratusan kartu kredit menggunakan aplikasi orang lain yang dicari secara acak," kata Heru dalam keteranganya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Heru melanjutkan, setelah kartu kredit tersebut selesai dibuat, mereka menggunakannya untuk berbelanja dan berfoya-foya.

"Mereka pakai identitas orang lain. Hanya dirubah foto dan data identitas saja;' terang Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat rilis sindikat pembobol kartu kredit sejumlah bank di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/6). Foto: MP/Kanu

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan puluhan telepon genggam bukan jenis smartphone agar tak bisa disadap.

"Mereka menempelkan stiker bertuliskan sejumlah nama di handpone itu. Jadi setap menelpon petugas kartu kredit untuk meberbitkan kartu, mereka menggunakan nama berbeda tergantung handpone itu," jelas Heru yang mengenakan masker ini.

Heru berujar; beberapa bank yang digunakan pelaku antara lain Bank Mega 43 kartu, bank BRI 3 kartu, BNI 2 kartu, BCA 2 Kartu dan Bank Mandiri 3 Kartu.

"Masing-masing mengalami kerugian bervariasi. Ada yang puluhan juta sampai ratusan juta," jelas Heru.

Heru berujar, pelaku YPR membeli identitas palsu itu dari oknum. Ia lantas merubah foto, identitas alamat, dan nomor KTP.

"Harganya sekitar Rp 12 ribu. Kami masih dalami pakah pelaku ini ada dugaan bermain dengan orang dalam bank atau tidak," jelas Heru.

Baca Juga

Genjot Perekonomian UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 64 handpone, 43 dokumen permohonan ijin aplikasi pembuatan kartu kredit, mobil kijang inova untuk mobilitas dan note book. Heru mengaku masih memburu adanya pelaku lain.

"Kedua pelaku yang mengaku baru setahun ini dikenakan Pasal 263 KUHP juncto 378 juncto 372 KUHP. Ancaman hukuman diatas 6 tahun," tutup Heru. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Kartu Kredit
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Lifestyle
5 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit yang Jarang Diperhatikan, Bisa Bikin Bangkrut!
Kesalahan penggunaan kartu kredit ini jarang diperhatikan. Padahal, hal tersebut bisa membuat kamu bangkrut. Berikut adalah hal-hal yang harus dihindari.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
5 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit yang Jarang Diperhatikan, Bisa Bikin Bangkrut!
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Fun
Honest Card Jadi Solusi untuk Fenomena 'Doom Spending'
Honest Card bantu menjawab tantangan finansial bagi masyarakat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Desember 2024
Honest Card Jadi Solusi untuk Fenomena 'Doom Spending'
Fun
Jangan Salah Paham, Ini 4 Keuntungan Kamu Punya Kartu Kredit
Penggunaan kartu kredit masih mendapat stigma negatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 November 2024
Jangan Salah Paham, Ini 4 Keuntungan Kamu Punya Kartu Kredit
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Polisi gagalkan pengiriman narkoba jaringan Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Indonesia
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Indonesia
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Dari 69 sepeda motor yang diamankan, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2024
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Indonesia
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran yang pada rekening perempuan berusia 19 tahun itu terjadi pada kurun waktu Mei hingga November 2023.
Andika Pratama - Rabu, 22 November 2023
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M
Bagikan