Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Agustus 2015
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar

Barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi (Foto:MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Bandara Soekarno Hatta membekuk dua warga Tiongkok berinisial YMC dan CSW. Keduanya ditangkap tengah membawa 10 bungkus methampteamine jenis sabu. Penangkapan itu berawal dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Terminal 2D terhadap kedua warga Tionghoa beberapa waktu lalu.

Saat melakukan pengembangan penyelidikan ternyata YMC dan CSW rencananya akan membawa paket narkoba itu ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di sana, ternyata ada warga negara Tiongkok juga, PCP. Dia berperan sebagai penerima sabu 6 kilogram itu tadi. Dari situ, polisi tahu PCP tinggal di apartemen di kawasan Kelapa Gading. Polisi juga menggeledah di sana," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi kepada awak media, Kamis (27/8).

Seperti mendapat sinyal awal dari delivery control polisi terus mengejar jaringan narkotika poros Tiongkok-Jakarta. Kepada Polisi PCP mengaku, dirinya disuruh oleh seseorang yang juga berasal dari warga negara Tiongkok yang berinisil NKF. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan polisi, ternyata NKF tinggal di salah satu Apartemen didaerah Ancol Jakarta utara.

Adapun dalam penggeledahan di apartemen tersebut, Polisi menemukan 300 kilogram soda api, tiga butir ekstasi, serta paspor milik NKF. Sehimgga dari Pasport yang didapati Polisi saat penggeledahan ini, Polisi berhasil menjajaki semua tempat tinggal yang saat ini pernah di huni oleh NKF. NKF pun dibekuk Polisi sekira pukul:23:00 wib di Apartemen kawasan Gajah Madah Jakarta Barat pada tanggal 19 Agustus 2015 lalu, untuk menginterogasi lebih lanjut terhadap NKF.

Dari keterangan NKF, diketahui ada satu tempat yang digunakan untuk menyimpan sabu serta ekstasi di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Di apartemen tersebut, ditemukan 88 kilogram sabu yang disimpan di dalam koper dan 186 butir ekstasi. Di sana juga ditemukan surat perjanjian sewa-menyewa apartemen di Jakarta Barat atas nama CWY.

Polisi memeriksa ke apartemen tersebut, dan didapati 112.000 butir ekstasi. Dari semua barang bukti narkotika yang dikumpulkan, terhitung ada 94 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi yang nilainya mencapai Rp 206 miliar lebih. Keempat tersangka kini ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gms)

 

Baca Juga:

Amel Alvi 'Ngamuk' Terjaring Razia Narkoba di Diskotik

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Seekor Merpati Selundupkan Narkoba ke dalam Penjara

Sembunyikan Narkoba di Alat Vitalnya, Wanita Ini Terpaksa Jalani Operasi

Polisi Nyatakan Penyuplai Narkoba Eza Gionino Berinisial K

 

#Polda Metro Jaya #Jakarta #Tiongkok #Sindikat Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Bertambahnya jumlah warga yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari itu tentu membuat Jakarta menjadi macet.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda saat melakukan kunjungan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 November 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Merdeka
Indonesia
Pramono Ajak Diaspora di Berlin Ikut Wujudan Research Ecosystem Jakarta
Pramono memaparkan berbagai upaya Jakarta bertransformasi sebagai kota global. Salah satunya meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Pramono Ajak Diaspora di Berlin Ikut Wujudan Research Ecosystem Jakarta
Berita Foto
Super League 2025: Persija Jakarta Kalahkan PSIM Yogyakarta dengan Skor 2-0
Pesepak bola Persija Allano Brendon de Souza Lima mencoba melewati pesepak bola PSIM Yogyakarta dalam Super League 2025 di SUGBK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Super League 2025: Persija Jakarta Kalahkan PSIM Yogyakarta dengan Skor 2-0
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
Tempat perlindungan sementara atau rumah aman juga disiapkan untuk mendukung proses pemulihan ABH, sekaligus lokasi yang kondusif untuk dilakukan pemeriksaan
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang 25–26 November di Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu dengan kecepatan hingga 46 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
Bagikan