Polisi Tangkap Penyiar Radio Gara-gara Golok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Oktober 2017
Polisi Tangkap Penyiar Radio Gara-gara Golok

Ilustrasi. (MP/Sucitra De)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat Kepolisian Sektor Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang penyiar radio karena membawa golok di jalanan dan dianggap mengancam keamanan warga.

"Pelaku ini sempat mendatangi petugas yang saat itu berada di lokasi kejadian dengan berpakaian preman," kata kapolsek Bandung AKP Siswanto di Tulungagung, Kamis (12/10).

Tidak ada perlawanan dilakukan penyiar radio swasta yang diinisial sebagai IAB (24) itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis golok serta satu unit telepon genggam yang dibawa dibawa pelaku.

"IAB langsung dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam," kata Siswanto.

Kini tersangka ditahan dan dititipkan ke Mapolres Tulungagung sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Menurut Siswanto, operasi dilakukan jajaran Polsek Bandung sejak beberapa hari terakhir akibat maraknya aksi pecah kaca yang terjadi di daerah tersebut.

Saat itu, Rabu (11/10) sore sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa polisi berhenti di Jembatan Bulus untuk memantu kondisi wilayah. IAB yang saat itu baru saja turun siaran, mendapat kabar dari grup percakapan media sosial Whatsapp kelompoknya, jika di jembatan ada beberapa orang yang mencurigakan.

IAB lalu diminta untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Pelaku ini mengaku saat itu juga langsung pulang dan mengambil golok. Dia selanjutnya bergegas ke jembatan dengan dihantar satu rekannya. Dan sesampai di lokasi, dia tahu yang didatangi ternyata adalah polisi sehingga berniat balik kanan namun golok yang disembunyikan di balik jaket terjatuh," kata Siswanto.

Saat itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Bandung langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dia membawa senjata tajam sudah terencana, saat kami periksa katanya senjata tajam itu untuk jaga-jaga, siapa tahu yang dicek juga membawa sajam," ujarnya.

Siswanti menambahkan, akibat perbuatannya kini tersangka IAB ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Dia belum sempat melakukan apa-apa, hanya saja membawa sajam ditempat umum kan ada aturannya," ujarnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Rawan Kejahatan #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau siaga,
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Indonesia
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto menjelaskan Gunung Semeru berstatus Level IV atau Awas
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Indonesia
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," katanya.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
Indonesia
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Penutupan juga mempertimbangkan pemulihan ekosistem di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo selain potensi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada keselamatan pendaki.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Demikian seperti diinformasikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Bangunan Ambruk Ponpes Al-Khoziny Jadi Alarm Perbaikan Sistem Konstruksi Nasional
Menjadi tragedi kemanusiaan yang mengungkap kelemahan budaya keselamatan konstruksi di Indonesia. ?
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Bangunan Ambruk Ponpes Al-Khoziny Jadi Alarm Perbaikan Sistem Konstruksi Nasional
Indonesia
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Faktanya, kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Bagikan