Polisi Tangkap Penghina Ibu Negara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 September 2017
Polisi Tangkap Penghina Ibu Negara

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua dari kiri). (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik akun @warga_biasa yang menghina ibu Negara Iriana Joko Widodo melakui akun instagram di Palembang berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana itu langsung ditangkap di kediamannya di Jalan Jepang, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tidak berlangsung lama. Setelah menerima laporan pada Jumat (8/9) dari salah satu warga Bandung juga unggahan dari akun @cyber.target.operation, kami kemudian melakukan pendalaman," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (12/9) petang.

Agung menjelaskan, berdasarkan hasil analisis mengarah pada seorang perempuan berinisial DW yang beralamat di Jalan Laswi, Kota Bandung.

"Sebelumnya kami mengira pelakunya pacar DW, orang Bandung. Setelah kita amankan DW ternyata bukan dia pelakunya dan mengarah ke DI orang Palembang. Sebab, DI memberitahukan ke DW akun @warga_biasa itu miliknya. Kita terus dalami dan yakin bahwa pelakunya mengunggah di Palembang," katanya.

Disinggung mengapa tersangka dibawa ke Bandung, polisi menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan secara langsung dari masyarakat Bandung yang mengeluhkan adanya unggahan ujaran kebencian.

"Hubungan antara DW dan DI hanya kenal melalui media sosial, dan belum pernah bertemu sekalipun. Namun, baik antara DI dan DW kerap melakukan komunikasi melalui telepon seluler," katanya.

Dalam unggahan DI di akun @warga_biasa, dia menautkan atau men-tag nama akun instagram DW di foto yang bergambar Ibu Negara yang bertuliskan 'Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib.'

"Dikarenakan si pelaku mengakui dia adalah pemiliki akun @warga_biasa, itu kita lakukan penyelidikan lagi, kita nyatakan bahwa si perempuan yang bernama DW tidak bersalah. Yang bersangkutan (DW) hanya kena tag," kata dia.

Atas kasus ini, polisi terapkan Pasal 45 (1) Jo Pasal 27 (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 29 Jo Pasal 4 (1) huruf E UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Ahli Untuk Buni Yani

#Ujaran Kebencian #Iriana Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Bertemu Eks PM Malaysia, Iriana Jokowi Tanya Tips Bugar di Usia 100 Tahun
Bertemu eks PM Malaysia, Iriana Jokowi bertanya soal tips bugar di usia 100 tahun. Diketahui, Mahathir Mohamad kini menuju usia 100 tahun.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Bertemu Eks PM Malaysia, Iriana Jokowi Tanya Tips Bugar di Usia 100 Tahun
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Pensiun, Jokowi dan Iriana Menikmati Makan Sate Kambing Bersama
Kebersamaan santap tersebut diunggah di Instagram @jokowi.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pensiun, Jokowi dan Iriana Menikmati Makan Sate Kambing Bersama
Bagikan