Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Juni 2017
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong dengan tersangka Siswoyoprabu (26), beberapa saat setelah melakukan aksinya.

"Pelaku yang ditangkap merupakan pencuri spesialis rumah kosong," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyo di Bandar Lampung, Selasa (6/6).

Dia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari aksi pencurian yang kerap terjadi di Kelurahan Gunung Terang dan sekitarnya.

Wilayah tersebut kerap menjadi incaran para pelaku pencurian karena dinilai sepi, terutama siang hari.

"Kami dapat laporan warga bahwa kontrakan di Jalan Palapa 10 E Kelurahan Gunung Terang telah terjadi tindak pencuiran, lalu tim akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata dia.

Tidak butuh waktu lama, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Dijelaskannya, cara pelaku melakukan pencurian yakni menunggu lokasi kontrakan sepi. Setelah dinilai cukup aman, yang bersangkutan merusak pintu dengan cara mencongkel menggunakan paku.

"Pelaku masuk ke kontrakan dengan cara mendongkel pintu menggunakan paku," kata dia.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka terpaksa melakukan pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran. Dari kejadian itu, dirinya berhasil mendapatkan uang tunai Rp4 juta, telepon genggam empat unit dan satu buah jam tangan.

Akibat perbuatannya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: ANTARA

#Pencurian #Pencurian Rumah Kosong #Bandar Lampung
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Indonesia
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Penangkapan dilakukan setelah peningkatan patroli akibat kasus pencurian kabel negatif LAA (listrik aliran atas) di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Bagikan