Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Terkait Prostitusi Online

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Agustus 2017
Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Terkait Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Seorang gadis model majalah dewasa dibekuk petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Model seksi berinisial RP itu ditangkap bersama seorang mucikari di kawasan Jakarta Utara.

Penangkapan model berusia 27 tahun ini berawal dari hasil olah perkara terhadap mucikari berinisial TW. Mucikari TW (31) mengeksplotasi model majalah dewasa menjadi pekerja seks komersial.

"Tersangka diduga memperdagangkan orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Jakarta Kamis (24/8).

Bismo mengungkapkan awalnya polisi menerima informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan manusia beriniaial NA (24) dan RP (27) yang merupakan model majalah dewasa.

Tersangka TW menurut Bismo menawarkan jasa seks NA dan RP kepada pelanggannya seharga Rp 10 juta sekali sewa di salah satu hotel daerah Menteng Dalam Jakarta Selatan.

TW memasarkan kedua wanita muda itu dengan cara memasang foto NA dan model RP melalui salah satu situs online yang dapat diakses warganet. Selanjutnya, TW bertransaksi dengan pelanggan kemudian mengirimkan sejumlah uang untuk menggunakan jasa seks NA dan RP di salah satu hotel.

Bismo menuturkan TW telah menjalankan profesi sebagai mucikari sejak lima bulan dengan sistem pembayaran pelaku menerima Rp 8 juta dan korban mendapatkan Rp 2 juta.

Bayaran untuk model RP sebesar Rp 10 juta sekali kencan.

Pelaku dijerat pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

#Model Hot #Model Panas #Mucikari Online #Mucikari #Prostitusi Online #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

ShowBiz
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
Ia mengaku bahkan tidak tahu Hak-nyeon akan ada di sana.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
ShowBiz
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
Ia mungkin terlibat dalam sesi minum-minum yang kontroversial bersama Hak-nyeon.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
ShowBiz
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
Berharap tidak ada penggemar yang merasa terluka atau kecewa karena situasi ini.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
Tegas bantah tak terlibat dalam praktik prostitusi.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
 Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Sebuah foto yang memperlihatkan Hak-nyeon yang sedang berada di sebuah bar bersama aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara, tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Indonesia
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Bagikan