Polisi Tangkap Anggota Kelompok Bersenjata Timika


Seorang personal Brimob bersiap mengawal konvoi pekerja PT Freeport di terminal Gorong-gorong Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)
MerahPutih.com - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika menangkap NM alias NE warga SP 3, Kabupaten Mimika, yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas kepemilikan senjata api.
Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa (5/12), mengatakan NM ditangkap Selasa (28/11) di kawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
NM ditangkap bersama sepucuk senjata rakitan jenis jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap NM mendapat senpi dengan membeli dari Y seharga Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit=belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.
"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih

Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas

Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah

4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat

TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
