Polisi Tangkap Anggota Kelompok Bersenjata Timika
Seorang personal Brimob bersiap mengawal konvoi pekerja PT Freeport di terminal Gorong-gorong Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)
MerahPutih.com - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika menangkap NM alias NE warga SP 3, Kabupaten Mimika, yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas kepemilikan senjata api.
Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa (5/12), mengatakan NM ditangkap Selasa (28/11) di kawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
NM ditangkap bersama sepucuk senjata rakitan jenis jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap NM mendapat senpi dengan membeli dari Y seharga Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit=belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.
"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes