Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 01 Agustus 2017
Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku di dua tempat yang berbeda di wilayah Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, mengatakan kedua tersangka narkoba tersebut yakni Denny Irawan (37) warga Gatak, Sukoharjo dan Sumbogo Wiratmoko (49) warga Gawanan Colomadu, Karanganyar.

Menu1rut I Komang Sarjana tersangka Denny Irawan tertangkap oleh polisi di kawasan Manahan Solo, pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka sedang mengambil barang pesanan berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram di bawah tiang listrik di utara Cafedangan, Manahan.

"Kami menangkap Denny kemudian dilakukan pengembang asal muasal barang haram tersebut diperoleh ternyata dari seseorang bernama Sumbogo Wiratmoko," kata I Komang Sarjana, di Solo, Senin (31/7).

Pihaknya melakukan mengembangan dengan meminta tersangka Denny untuk kembali memesan barang kepada Sumbogo. Namun, kedua melakukan pertemuan di kawasan Lottemart, Tipes, Serengan Solo, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.30 WIB, langsung dibekuk oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Sumbogo berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram dan ponsel Lenovo. Tersangka Sumbogo mempunyai perasn sebagai pengedar dan pengguna, dan kedua kini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek Banjarsari.

Selain itu, polisi juag menyita sejumlah barang bukti dari tangan Denny, berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram, mobil Suzuki Katana berplat nomor AD 8264 LB, satu unit ponsel Nokia, kartu ATM BCA, satu bungkus rokok Sampoerna.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dapat dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang Undang RI No 9 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan, dari haisl pemeriksana tersangka Denny mengonsumsi sabu-sabu sudah lima tahun untuk menambah stamina agar saat bekerja bisa fokus.

"Saya membeli sabu-sabu dengan berat 0,25 gram seharga Rp 300 ribu," kata Denny. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Bagikan