Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 01 Agustus 2017
Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku di dua tempat yang berbeda di wilayah Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, mengatakan kedua tersangka narkoba tersebut yakni Denny Irawan (37) warga Gatak, Sukoharjo dan Sumbogo Wiratmoko (49) warga Gawanan Colomadu, Karanganyar.

Menu1rut I Komang Sarjana tersangka Denny Irawan tertangkap oleh polisi di kawasan Manahan Solo, pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka sedang mengambil barang pesanan berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram di bawah tiang listrik di utara Cafedangan, Manahan.

"Kami menangkap Denny kemudian dilakukan pengembang asal muasal barang haram tersebut diperoleh ternyata dari seseorang bernama Sumbogo Wiratmoko," kata I Komang Sarjana, di Solo, Senin (31/7).

Pihaknya melakukan mengembangan dengan meminta tersangka Denny untuk kembali memesan barang kepada Sumbogo. Namun, kedua melakukan pertemuan di kawasan Lottemart, Tipes, Serengan Solo, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.30 WIB, langsung dibekuk oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Sumbogo berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram dan ponsel Lenovo. Tersangka Sumbogo mempunyai perasn sebagai pengedar dan pengguna, dan kedua kini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek Banjarsari.

Selain itu, polisi juag menyita sejumlah barang bukti dari tangan Denny, berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram, mobil Suzuki Katana berplat nomor AD 8264 LB, satu unit ponsel Nokia, kartu ATM BCA, satu bungkus rokok Sampoerna.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dapat dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang Undang RI No 9 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan, dari haisl pemeriksana tersangka Denny mengonsumsi sabu-sabu sudah lima tahun untuk menambah stamina agar saat bekerja bisa fokus.

"Saya membeli sabu-sabu dengan berat 0,25 gram seharga Rp 300 ribu," kata Denny. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan