Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 01 Agustus 2017
Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku di dua tempat yang berbeda di wilayah Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, mengatakan kedua tersangka narkoba tersebut yakni Denny Irawan (37) warga Gatak, Sukoharjo dan Sumbogo Wiratmoko (49) warga Gawanan Colomadu, Karanganyar.

Menu1rut I Komang Sarjana tersangka Denny Irawan tertangkap oleh polisi di kawasan Manahan Solo, pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka sedang mengambil barang pesanan berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram di bawah tiang listrik di utara Cafedangan, Manahan.

"Kami menangkap Denny kemudian dilakukan pengembang asal muasal barang haram tersebut diperoleh ternyata dari seseorang bernama Sumbogo Wiratmoko," kata I Komang Sarjana, di Solo, Senin (31/7).

Pihaknya melakukan mengembangan dengan meminta tersangka Denny untuk kembali memesan barang kepada Sumbogo. Namun, kedua melakukan pertemuan di kawasan Lottemart, Tipes, Serengan Solo, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.30 WIB, langsung dibekuk oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Sumbogo berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram dan ponsel Lenovo. Tersangka Sumbogo mempunyai perasn sebagai pengedar dan pengguna, dan kedua kini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek Banjarsari.

Selain itu, polisi juag menyita sejumlah barang bukti dari tangan Denny, berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram, mobil Suzuki Katana berplat nomor AD 8264 LB, satu unit ponsel Nokia, kartu ATM BCA, satu bungkus rokok Sampoerna.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dapat dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang Undang RI No 9 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan, dari haisl pemeriksana tersangka Denny mengonsumsi sabu-sabu sudah lima tahun untuk menambah stamina agar saat bekerja bisa fokus.

"Saya membeli sabu-sabu dengan berat 0,25 gram seharga Rp 300 ribu," kata Denny. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Bagikan