Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 01 Agustus 2017
Polisi Solo Bongkar Dua Pelaku Jaringan Narkoba

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku di dua tempat yang berbeda di wilayah Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, mengatakan kedua tersangka narkoba tersebut yakni Denny Irawan (37) warga Gatak, Sukoharjo dan Sumbogo Wiratmoko (49) warga Gawanan Colomadu, Karanganyar.

Menu1rut I Komang Sarjana tersangka Denny Irawan tertangkap oleh polisi di kawasan Manahan Solo, pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka sedang mengambil barang pesanan berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram di bawah tiang listrik di utara Cafedangan, Manahan.

"Kami menangkap Denny kemudian dilakukan pengembang asal muasal barang haram tersebut diperoleh ternyata dari seseorang bernama Sumbogo Wiratmoko," kata I Komang Sarjana, di Solo, Senin (31/7).

Pihaknya melakukan mengembangan dengan meminta tersangka Denny untuk kembali memesan barang kepada Sumbogo. Namun, kedua melakukan pertemuan di kawasan Lottemart, Tipes, Serengan Solo, Minggu (30/7) sekitar pukul 07.30 WIB, langsung dibekuk oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Sumbogo berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram dan ponsel Lenovo. Tersangka Sumbogo mempunyai perasn sebagai pengedar dan pengguna, dan kedua kini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek Banjarsari.

Selain itu, polisi juag menyita sejumlah barang bukti dari tangan Denny, berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram, mobil Suzuki Katana berplat nomor AD 8264 LB, satu unit ponsel Nokia, kartu ATM BCA, satu bungkus rokok Sampoerna.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dapat dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang Undang RI No 9 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan, dari haisl pemeriksana tersangka Denny mengonsumsi sabu-sabu sudah lima tahun untuk menambah stamina agar saat bekerja bisa fokus.

"Saya membeli sabu-sabu dengan berat 0,25 gram seharga Rp 300 ribu," kata Denny. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Bagikan