Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar PPKM Darurat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Juli 2021
Polisi Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar PPKM Darurat

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantor Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Rabu (7/7). MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberian sanksi kepada pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, bakal segera diberikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi memastikan keseriusannya dalam hal penegakan PPKM darurat di Jakarta Pusat.

Baca Juga

103 Perusahaan di Jakarta Disegel karena Langgar PPKM Darurat

"Intinya ini harus kita serius dalam pelaksanaannya, karena kuncinya PPKM darurat adalah membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan," kata Hengki Haryadi dalam keterangan persnya, Rabu (7/7).

Menurut Hengki penentuan penindakan kepada pelanggaran PPKM darurat baik itu pelanggaran perusahaan, restoran maupun terkait hal yang dilarang saat pelaksanaan PPKM darurat. Nantinya dalam penindakan itu akan masuk ketegori pidana ringan, pidana umum atau sebagainya.

"Yang terpenting percaya diri dan selalu kompak di Jakarta Pusat di backup oleh pak kajari dan intinya bagaimana masyarakat mentaatin aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantor Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Rabu (7/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantor Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Rabu (7/7/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat terkait penyekatan di sembilan titik. Hanya saja pihaknya juga menerima berbagai masukan terkait penyekatan itu.

"Kemarin di Selemba Raya ada yang memberikan masukan kalo di sana banyak rumah sakit sehingga pasien terhalang karena macet, nah ini kita analisis," ujarnya.

Di Jakarta Pusat titik utama yang paling menjadi sorotan yaitu Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sana masih ditemukan adanya PKL yang berdagang.

"Intinya kita akan rapatkan hari ini dengan pak Kajari bagaimana sehingga ini tidak terjadi kerumunan, dan memberikan sanksi tegas di samping itu sebelumnya juga dilakukan sosialisasi," ucapnya.

Di Polda Metro Jaya, tiga petinggi perusahaan dari 2 perusahaan non-esensial ditetapkan tersangka karena melanggar PPKM darurat. Ketiganya mengaku mengetahui adanya informasi aturan PPKM darurat, namun memilih bersikap abai.

"Hasil pemeriksaannya mereka tahu soal PPKM darurat ini. Mereka akui kesalahan, mempekerjakan tetap ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kedua perusahaan yang ditindak adalah PT DPI di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan PT LMI di daerah Sudirman, Jakarta Selatan. Dari dua perusahaan tersebut, polisi menetapkan petinggi tiap perusahaan itu menjadi tersangka.

Menurut Yusri, dua orang petinggi perusahaan dari PT DPI telah jadi tersangka. Dua orang itu berinisial ERK dan AV, yang masing-masing merupakan direktur utama dan manajer HR PT DPI.

Sementara itu, polisi juga telah menetapkan CEO PT LMI inisial SD menjadi tersangka. SD dinilai bertanggung jawab dalam meminta karyawannya untuk tetap masuk ke kantor, padahal perusahaannya tidak termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal.

Saat dimintai keterangan polisi alasan tetap memaksa karyawannya masuk ke kantor di tengah aturan PPKM darurat, ketiganya menjawab jawaban serupa. Ketiganya hanya mementingkan bisnis perusahaannya.

"Arahnya adalah supaya perusahaan untuk tetap berjalan. Sekali lagi ini bukan untuk menyusahkan tapi menyelamatkan. Non-esensial sudah di rumah saja," jelas Yusri.

Ketiganya tidak dilakukan penahanan oleh polisi mengingat ancaman pidana di bawah lima tahun.

Tiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 55 dan 56 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Knu)

Baca Juga

Equity Life Indonesia Tampik Langgar PPKM Darurat hingga Disegel Anies

#PPKM Darurat #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Bagikan