Polisi Siap Bubarkan Gerombolan Pesepeda yang Berkumpul di Kawasan Sudirman-Bundaran HI
Ilustrasi. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Merahputih.com - Sejumlah pesepeda memanfaatkan lenggangnya ibu kota Jakarta selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Bahkan, mereka kerap berkumpul di salah satu titik sehingga berpotensi memicu penyebaran virus Corona.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memastikan, bakal membubarkan kerumunan pesepeda yang kerap nongkrong dan bersantai di terutama di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
"Perlu kami awasi yaitu kerumunan warga, di mana masyarakat ini mau istirahat, kadang-kadang mereka itu lalai," kata Heru, Senin (21/9).
Baca Juga
Tak Ada Jalan Konstitusi Halangi Praktik Nepotisme Berbentuk 'Dinasti Politik'
"Karena mereka ramai-ramai berhenti tidak menyadari bahwa mereka itu sebenarnya sudah lebih dari lima orang," sambungnya.
Guna mengantisipasi kerumunan, ratusan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan disiagakan pada berbagai tempat. Untuk unsur TNI-Polri sendiri bakal disiagakan sekitar 200 personil.
"Begitu juga dari Satpol PP lebih dari 100 juga. Per 50 sampai 100 meter kami pasang personel untuk mengingatkan khsuusnya untuk masalah gerombolan ini," beber Heru.
Lulusan AKPOL 1995 ini menjelaskan, dalam menggelar operasi Yustisi pihaknya tidak selalu menerapkan tindak pidana terhadap masyarakat yang didapati tidak tertib aturan PSBB.
Heru menambahkan, kehadiran Jaksa dan Hakim saat operasi Yustisi, apabila ditemukan jenis pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring).
"Memang Yustisi yang kita lakukan tidak semuanya menggunakan tindak pidana, jadi kita tetap menggunakam Pergub, kehadiran Jaksa dan Hakim ini apabila memang ada pelanggaran yang sifatnya yustisi atau pidana ringan itu yang kita gunakan," pungkasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19 mengatur tentang pemberian sanksi pelanggar PSBB. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Pemprov DKI Jakarta akan Bangun Jalur Sepeda Tambahan Sepanjang 3,8 Km dengan Konsep Complete Street
Dishub DKI Targetkan Pemeliharaan Jalur Sepeda Usai Lampaui Target 2025
Dishub DKI Jakarta Bangun 3,8 Km Jalur Sepeda Baru Tahun Ini, Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Pesepeda
MRT Jakarta Bantu Pelanggan yang Kehilangan Sepeda Lapor ke Polsek Setiabudi
Viral Sepeda Rp 3,3 Juta Hilang Dicuri di Parkiran MRT Setiabudi, Polisi Cek TKP
Pilkada DKI Jakarta: Program Fasilitas Non Jalur bagi Pengguna Sepeda Komuter
Tim Balap Sepeda Indonesia Berpeluang Loloskan Atletnya ke Olimpiade Paris 2024
Fasilitas Penitipan Sepeda Perlu ada di Halte
DKI Tak Anggarkan Penambahan Jalur Sepeda pada 2024