Tak Ada Jalan Konstitusi Halangi Praktik Nepotisme Berbentuk 'Dinasti Politik'

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal beragam polemik mengenai politik dinasti dalam Pilkada 2020.
Menurut Mahfud, tidak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju diri sebagai calon kepala daerah.
Baca Juga
Polri Diminta Turun Tangan Tindaklanjuti Kasus Keributan Wakil Ketua KPK dengan Anak Amien Rais
Praktik nepotisme atau kekerabatan tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember.
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata mantan Ketua MK ini dalam seminar daring bertema 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9)
Tak hanya di Indonesia, hal ini berlaku di seluruh dunia. Ia menuturkan, tidak ada pula negara lain yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.

Ia pun mengatakan, praktik politik kekerabatan ini tidak melulu bertujuan buruk.
"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," tutur Mahfud.
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek," tuturnya.
Mahfud menyebutkan, salah satu aturan tentang larangan nepotisme yang dapat dicontoh yaitu peraturan yang pernah dibuat di zaman pemerintahan Belanda.
Baca Juga
Kala itu, ada aturan bahwa keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat. "Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," ujar Mahfud.
"Saya kira di mana-mana tidak bisa dihalangi oleh hukum dan konstitusi. Kita tidak bisa melarangnya. Itu fakta," tuturnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Pramono Tak Tahu Soal Kasus Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Atas Perkara Nepotisme

Sekda DKI Irit Bicara saat Ditanya Wartawan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Perihal Nepotisme

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
