Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Usai Vonis Eks Mentan SYL
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi / Kanu Mp
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami juru kamera salah satu stasiun tv swasta, Bodhiya Vimala. Bodhiya dianiaya usai sidang putusan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (11/7) sore.
"Kami menerima laporan kemarin atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/7).
Laporan yang dilayangkan pelapor sudah mulai diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan ini masih dalam penyelidikan, ya," ungkapnya. Namun, Ade belum membeberkan kapan pemanggilan pelapor dan terlapor untuk dimintai kererangan.
Baca juga:
Iwakum Kecam Kekerasan yang Dilakukan Pendukung SYL terhadap Wartawan
Sekadar informasi, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7). Sejumlah pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan.
Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL. Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya.
Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut.
Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor mengadukan kejadian tersebut dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025