Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 November 2020
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus video asusila mirip artis JI dan GA bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Mudah-mudahan hari ini bisa naik sidik. Setelah itu baru bisa kita pelan bisa mengetahui (terkait pemeran dalam video). Kita sudah profiling para pemilik akun (penyebar) itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Polisi pun masih berupaya mengungkap pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip penyanyi GA.

Kendati sebagian akun penyebar itu sudah ditutup, pihaknya memastikan pemilik akun bakal tetap terungkap nantinya.

Yusri menjelaskan, terdapat lima akun yang dilaporkan oleh seorang berinisial FD. Tiga di antaranya sudah ditutup. Dua akun masih aktif. Kendati demikian, pihaknya sudah menyelidiki kelima akun tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut. Sedangkan tiga akun yang ditutup itu tidak hilang. Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," kata Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Yusri pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mengunggah konten yang bisa tersangkut kasus hukum karena jejak digital tak bisa dihapus.

"Mau HP-nya dibanting atau dirusak, jejak digital tidak pernah hilang. Ini pembelajaran bagi masyarakat," kata Yusri menegaskan.

Terkait penyelidikan kasus ini, lanjut dia, kini sudah memasuki tahap gelar perkara awal. Sebelumnya, pihaknya sudah periksa dua saksi yang diajukan pelapor. Terdapat pula satu saksi ahli yang dimintai pendapatnya.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

"Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat dari penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara. Sore ini mudah-mudahan ada hasil gelar perkara," kata Yusri.

Yusri menambahkan, para penyebar video tersebut dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Sedangkan pengunggah awal juga bisa dikenakan Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)

#Breaking #Konten Porno #Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Info gempa Cilacap hari ini dengan kekuatan magnitudo 5,4 baru saja mengguncang wilayah Jawa Tengah pada Jumat siang (4/9). Cek lokasi pusat gempa dan detail kedalamannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Indonesia
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Gunung Sinabung di Karo, Sumut, naik status dari Level II ke Level III (Siaga) setelah erupsi hebat dengan kolom abu 3,5 km
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Bagikan