Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 November 2020
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus video asusila mirip artis JI dan GA bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Mudah-mudahan hari ini bisa naik sidik. Setelah itu baru bisa kita pelan bisa mengetahui (terkait pemeran dalam video). Kita sudah profiling para pemilik akun (penyebar) itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Polisi pun masih berupaya mengungkap pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip penyanyi GA.

Kendati sebagian akun penyebar itu sudah ditutup, pihaknya memastikan pemilik akun bakal tetap terungkap nantinya.

Yusri menjelaskan, terdapat lima akun yang dilaporkan oleh seorang berinisial FD. Tiga di antaranya sudah ditutup. Dua akun masih aktif. Kendati demikian, pihaknya sudah menyelidiki kelima akun tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut. Sedangkan tiga akun yang ditutup itu tidak hilang. Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," kata Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Yusri pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mengunggah konten yang bisa tersangkut kasus hukum karena jejak digital tak bisa dihapus.

"Mau HP-nya dibanting atau dirusak, jejak digital tidak pernah hilang. Ini pembelajaran bagi masyarakat," kata Yusri menegaskan.

Terkait penyelidikan kasus ini, lanjut dia, kini sudah memasuki tahap gelar perkara awal. Sebelumnya, pihaknya sudah periksa dua saksi yang diajukan pelapor. Terdapat pula satu saksi ahli yang dimintai pendapatnya.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

"Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat dari penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara. Sore ini mudah-mudahan ada hasil gelar perkara," kata Yusri.

Yusri menambahkan, para penyebar video tersebut dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Sedangkan pengunggah awal juga bisa dikenakan Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)

#Breaking #Konten Porno #Artis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - 1 jam, 50 menit lalu
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Olahraga
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Borneo FC terus menempel ketat pemuncak klasemen Persib Bandung setelah meraih kemenangan 3-2 atas Bali United.
Frengky Aruan - Senin, 11 Mei 2026
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Bagikan