Polisi Prarekonstruksi Ulang Pembuatan Kopi Konsumsi Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 29 Januari 2016
Polisi Prarekonstruksi Ulang Pembuatan Kopi Konsumsi Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya kembali melakukan prarekontruksi asal mula pembuatan minuman kopi vietnam yang menewaskan Warna Mirna Salihin (27). Prarekonstruksi ulang dilaksanakan di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). Tempat itu merupakan awal terjadi peristiwa nahas yang merenggut nyawa dari putri kembar pengusaha Darmawan Salihin itu.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, Rabu (6/1). Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, korban minum kopi bersama dua rekannya yaitu Jessica dan Hani.

"Hari ini, polisi kembali memeriksa konstruksi pembuatan kopi dari awal sampai disajikan ke atas meja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (29/1).

Masih kata Krishna, rekonstruksi pembuatan kopi hari ini tidak jauh berbeda dengan prarekonstruksi pembuatan kopi yang pernah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Proses pembuatan kopi dan mesin yang digunakan seperti apa. Bagaimana dari mesin itu terdapat biji kopi yang dihancurkan oleh mesin, serta es batunya seperti apa. Itu semua direkonstruksi ulang.

Bukan hanya itu saja, lanjut Krishna, pihaknya juga melakukan uji empat gelas kopi yang didiamkam selama 51 menit, yang diaduk dan tidak diaduk dan sebagainya.

"Nah, itu direkon ulang, nanti kalau sudah gelar perkara apabila nanti sudah ada penetapan tersangka, baru kami lakukan rekontruksi yang sebenarnya," kata Krishna. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
  2. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna dan Arif Soemarko Bersemi
  3. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
  4. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
  5. Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Krishna Murti #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan