Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol) Umar Faroq saat di jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Timur masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 21 saksi terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, Ny. Dayu Priambarita (45) ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia dengan luka serius pada leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan dan bawah ketiak kanan. Sementara, anak laki-laki Ny. Dayu bernama Yuel Immanuel (5) juga mengalami luka berat pada pada leher. Ibu-anak ini ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar oleh Henu Pujo Leksono (47), sekira pukul 17.30, Kamis (8/10) lalu. Henu merupakan suami Dayu dan ayah Yuel.

Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Umar Faroq mengatakan, hingga kini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi terkait kasus tewasnya seorang ibu dan anak di daerah Cakung, Jakarta Timur. Pihak kepolisian belum menyimpulkan siapa dan apa motif di balik kejadian tragis tersebut.

"Yang jelas, kasus tersebut, bukan kasus pencurian," ujar Umar Faroq, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10).

Senada dengan Umar, pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, meski belum menemukan tersangka dan apa motif pembunuhan ini, namun pihak kepolisian sudah memiliki titik terang untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ada petunjuk-petunjuk kecil. Sekarang kita sedang bangun petunjuk itu. Kalau untuk teknisnya kita belum bisa sampaikan demi kepentingan penyelidikan," papar Krishna Murti. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Jejak Pembunuh Ibu dan Anak Diendus Anjing Pelacak
  2. Ada Dua Tamu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
  3. Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Mata Warga
  4. Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Diduga Orang Dekat
  5. Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Aksi Balas Dendam?

 

#Ibu Dan Anak #Kasus Kematian Ibu Dan Anak #Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Bagikan