Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol) Umar Faroq saat di jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Timur masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 21 saksi terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, Ny. Dayu Priambarita (45) ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia dengan luka serius pada leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan dan bawah ketiak kanan. Sementara, anak laki-laki Ny. Dayu bernama Yuel Immanuel (5) juga mengalami luka berat pada pada leher. Ibu-anak ini ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar oleh Henu Pujo Leksono (47), sekira pukul 17.30, Kamis (8/10) lalu. Henu merupakan suami Dayu dan ayah Yuel.

Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Umar Faroq mengatakan, hingga kini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi terkait kasus tewasnya seorang ibu dan anak di daerah Cakung, Jakarta Timur. Pihak kepolisian belum menyimpulkan siapa dan apa motif di balik kejadian tragis tersebut.

"Yang jelas, kasus tersebut, bukan kasus pencurian," ujar Umar Faroq, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10).

Senada dengan Umar, pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, meski belum menemukan tersangka dan apa motif pembunuhan ini, namun pihak kepolisian sudah memiliki titik terang untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ada petunjuk-petunjuk kecil. Sekarang kita sedang bangun petunjuk itu. Kalau untuk teknisnya kita belum bisa sampaikan demi kepentingan penyelidikan," papar Krishna Murti. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Jejak Pembunuh Ibu dan Anak Diendus Anjing Pelacak
  2. Ada Dua Tamu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
  3. Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Mata Warga
  4. Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Diduga Orang Dekat
  5. Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Aksi Balas Dendam?

 

#Ibu Dan Anak #Kasus Kematian Ibu Dan Anak #Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan