Polisi Pastikan Gudang Petasan Kosambi Miliki Izin Lengkap
Personel Brimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di lokasi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang ludes terbakar menewaskan 47 orang memiliki izin lengkap.
"Semua izin ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (27/10).
Ia mengatakan, penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa beberapa saksi dari karyawan maupun bagian administrasi, serta perizinan perusahaan.
Selain mendalami dokumen perizinan, polisi juga memeriksa standar prosedur pengamanan gudang saat terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran.
Beberapa perizinan diminta seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait hingga kepolisian. Argo menuturkan pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang petasan tersebut.
Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik gudang Indra Liyono setelah kembali dari Malaysia.
Saat ini, kata Argo, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka terkait dengan musibah kebakaran yang menewaskan 47 orang dan melukai 46 orang tersebut.
Sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang, sedangkan beberapa korban lain belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangerang, Banten, pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja 103 orang. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online