Polisi: Pabrik yang Cemari Udara Jakarta Akan Dimejahijaukan
Ternyata polusi bisa menyebabkan beberapa penyakit kronis. (Foto: Pixabay/stevepb)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka terkait dugaan pelanggaran polusi udara di kawasan Jakarta Utara.
Dia menjelaskan, sebelum pihaknya menyegel pabrik dan memasang garis polisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lebih dahulu memberikan peringatan ke pemilik perusahaan.
Baca Juga:
Anies Janji Tindak Industri yang Keluarkan Asap Melebihi Batas
Sayangnya, peringatan tersebut tak pernah diindahkan oleh pihak pabrik. Mereka malah tetap asyik beroperasi. Padahal peringatan dilakukan dari SP1 sampai SP3.
"Tinggal untuk penentuan tersangkanya kami membutuhkan alat bukti yang lain dan butuh keterangan lainnya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9).
Budhi menambahkan, pihaknya berkerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara guna menyelidiki pabrik aluminium lain yang diduga melanggar aturan terkait polusi udara. Sejauh ini ada empat yang disegel.
Baca Juga:
Minggu Ini Dinas LH Review Lokasi Industri, Anies: Kita Ubah Cara Mereka Berproduksi
Tapi, data yang ada sekarang adalah hasil pemeriksaan Sudin LH pada tahun 2017 silam. Alhasil, pihaknya perlu menunggu data terbaru yang bakal digunakan sebagai bukti tambahan. Meningat kasus juga sudah masuk tahap penyidikan
"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Sudin LH, kami sudah mendapatkan data adanya pencemaran yang melebihi baku mutu," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate