Polisi Masih Selidiki Kasus Pemberian THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Mei 2020
Polisi Masih Selidiki Kasus Pemberian THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ

Ilustrasi. ANTARA/Shutterstock/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus OTT terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut baru saja diterima penyidik, sehingga pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

Baca Juga:

Respons Kemendikbud setelah Rektor UNJ Ditangkap KPK

"Hari ini (diterima), sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan peristiwanya seperti apa, baru itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5).

Dia mengatakan, status kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana maka pihak kepolisian akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kasus ini masih dalam bentuk penyelidikan sehingga Polda Metro Jaya sudah terima sekarang masih pendalaman," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat

Sementara itu, KPK memberikan klarifikasi soal operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

KPK awalnya diminta bantuan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dugaan akan adanya pemberian uang.

Informasinya uang THR itu akan dibagikan kepada beberapa sejumlah pegawai Kemendikbud.

Baca Juga:

KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud

Berdasarkan hal tersebut, KPK kemudian melakukan OTT. Dalam OTT itu, KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.

Saat penangkapan, KPK menemukan uang sebesar USD 1.200 (setara Rp 17.514.000) dan Rp 27,5 juta. Diduga, uang itu merupakan hasil urunan THR yang diminta Rektor UNJ, Komarudin.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, KPK masih belum menemukan keterlibatan penyelenggara negara sebagaimana kewenangan KPK. (Knu)

Baca Juga:

OTT KPK Terhadap Rektor UNJ Dinilai Tidak Berkelas dan Memalukan

#Kasus Korupsi #Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Bagikan