Polisi Masih Selidiki Kasus Pemberian THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ
Ilustrasi. ANTARA/Shutterstock/am.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus OTT terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut baru saja diterima penyidik, sehingga pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
Baca Juga:
"Hari ini (diterima), sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan peristiwanya seperti apa, baru itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5).
Dia mengatakan, status kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana maka pihak kepolisian akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kasus ini masih dalam bentuk penyelidikan sehingga Polda Metro Jaya sudah terima sekarang masih pendalaman," kata dia.
Sementara itu, KPK memberikan klarifikasi soal operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
KPK awalnya diminta bantuan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dugaan akan adanya pemberian uang.
Informasinya uang THR itu akan dibagikan kepada beberapa sejumlah pegawai Kemendikbud.
Baca Juga:
KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud
Berdasarkan hal tersebut, KPK kemudian melakukan OTT. Dalam OTT itu, KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.
Saat penangkapan, KPK menemukan uang sebesar USD 1.200 (setara Rp 17.514.000) dan Rp 27,5 juta. Diduga, uang itu merupakan hasil urunan THR yang diminta Rektor UNJ, Komarudin.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, KPK masih belum menemukan keterlibatan penyelenggara negara sebagaimana kewenangan KPK. (Knu)
Baca Juga:
OTT KPK Terhadap Rektor UNJ Dinilai Tidak Berkelas dan Memalukan
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid