Polisi Masih Selidiki Kasus Pemberian THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Mei 2020
Polisi Masih Selidiki Kasus Pemberian THR yang Diduga Libatkan Rektor UNJ

Ilustrasi. ANTARA/Shutterstock/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus OTT terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut baru saja diterima penyidik, sehingga pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

Baca Juga:

Respons Kemendikbud setelah Rektor UNJ Ditangkap KPK

"Hari ini (diterima), sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan peristiwanya seperti apa, baru itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5).

Dia mengatakan, status kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana maka pihak kepolisian akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kasus ini masih dalam bentuk penyelidikan sehingga Polda Metro Jaya sudah terima sekarang masih pendalaman," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat

Sementara itu, KPK memberikan klarifikasi soal operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

KPK awalnya diminta bantuan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dugaan akan adanya pemberian uang.

Informasinya uang THR itu akan dibagikan kepada beberapa sejumlah pegawai Kemendikbud.

Baca Juga:

KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud

Berdasarkan hal tersebut, KPK kemudian melakukan OTT. Dalam OTT itu, KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.

Saat penangkapan, KPK menemukan uang sebesar USD 1.200 (setara Rp 17.514.000) dan Rp 27,5 juta. Diduga, uang itu merupakan hasil urunan THR yang diminta Rektor UNJ, Komarudin.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, KPK masih belum menemukan keterlibatan penyelenggara negara sebagaimana kewenangan KPK. (Knu)

Baca Juga:

OTT KPK Terhadap Rektor UNJ Dinilai Tidak Berkelas dan Memalukan

#Kasus Korupsi #Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan