Polisi Malaysia Tangkap WNI terkait ISIS
Ilustrasi. (Foto Ist)
MerahPutih.com - Kepolisian Malaysia menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Kepolisian Malaysia mengadakan operasi mulai 23 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018. Keduanya ditahan karena diduga melakukan kesalahan dibawah Bab VIa - Kesalahan Berkaitan Terorisme, Hukum Pidana (Akta 574) dan akan diselidiki mengikuti prosedur di bawah Akta Kesalahan Keselamatan 2012.
Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Irjen Pol Tan Mohamad Fuzi Harun mengatakan kedua pelaku berumur 25 dan 23 tahun masing-masing bekerja sebagai buruh bangunan dan guru agama di sebuah sekolah agama swasta.
"Guru agama tersebut merancang untuk menlancarkan serangan ke pusat hiburan sekitar Lembah Klang selain merampok, menculik, dan membunuh orang bukan Islam di luar pahamnya," ujar Tan Mohamad Fuzi Harun di Kuala Lumpur, Senin (22/1) seperti dikutip Antara.
Warga Indonesia yang ditahan diduga merancang serangan untuk merampas senjata api dari tempat penyimpanan senjata api di kantor Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman dan Balai Polis Travers.
Mohamad Fuzi mengatakan pelaku turut merancang mencuri senjata api di kantor polisi lain dan juga markas tentara untuk digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia.
Dia mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pernah membuat pemantauan di sekitar Jalan Pudu pada November tahun lalu.
"Bersenjatakan sebilah pisau, pelaku mencari orang Buddha untuk dibunuh sebagai tindakan balas dendam terhadap kekejaman pemerintah Myanmar atas umat Islam Rohingya," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia