Polisi Limpahkan Berkas 2 Tersangka Oknum PNS yang Kena OTT

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 09 Maret 2018
Polisi Limpahkan Berkas 2 Tersangka Oknum PNS yang Kena OTT

Ilustrasi (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melimpahkan berkas perkara operasi tangkap tangan dua oknum PNS setempat kepada Kejaksaan Negeri daerah tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, berkas perkara atas nama Sapuan dan Ropen yang ditangkap oleh Tim Satgas Saber Pungli Polres Rejang Lebong tersebut dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Rejang Lebong.

"Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara berikut kedua tersangkanya ke tim Kejari Rejang Lebong, maka proses hukum keduanya sekarang berada kejaksaan," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (8/3).

Sejauh ini dari hasil pemeriksaan dalam kasus dugaan Pungli tunjangan beban kerja PNS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong itu diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 900 juta.

Kendati demikian, tersangka dalam kasus itu baru dua orang. Pihaknya masih terus mendalami kasus itu, karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru kedepannya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Galuh Bastoro Aji menjelaskan, kedua tersangka kasus OTT tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong saat ini sudah mereka titipkan di Lapas Klas II-A Curup.

Kedua tersangka ini mereka dititipkan di Lapas daerah itu selama 20 hari kedepan, guna menyiapkan administrasi dakwaan kedua tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Jika dalam waktu 20 hari ini belum selesai, maka kami akan memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 30 kedepan dan jika belum selesai juga akan diperpanjang 30 hari lagi. Jaksa memiliki waktu 80 hari untuk menyelesaikan dakwaan," katanya.

Kejari Rejang Lebong sudah menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpinnya langsung oleh dirinya, dibantu empat anggotanya yakni Raden Dimash Hidayatullah, Endang Pujiastuti, Fajar Santoso dan Mario Vegas Tanjung.

Sapuan dan Ropen ditangkap tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong pada 11 November 2017 di lingkungan Setda Rejang Lebong terkait pungutan liar terhadap tunjangan beban kerja ratusan PNS di enam OPD di daerah itu. (*)

#Operasi Tangkap Tangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Indonesia
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Bagikan