Polisi Juga Kejar Pembuat Video Porno Mirip Artis yang Viral di Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 November 2020
Polisi Juga Kejar Pembuat Video Porno Mirip Artis yang Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video syur yang dinarasikan mirip artis GA. Dua orang penyebar video syur telah ditangkap.

Kedua pelaku yakni PP (24) dan MN (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11), sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, Kamis (12/11).

Penyelidikan kasus itu setelah polisi menerima laporan dari 2 orang pelapor. Dari situ, polisi menyelidiki beberapa akun media sosial yang menyebarkan video secara masif.

"Kita sudah mem-profiling pemilik-pemilik akun karena kita mengejar di sini yang pertama adalah yang menyebrakan masif. Itu awalnya dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Artis

Dari situ, polisi kemudian memeriksa PP dan MN. Kedua tersangka itu termasuk yang menyebarkan video secara masif di media sosial.

"Dia ini adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Itu sudah teknis penyidikan," katanya.

"Dua orang Ini termasuk setelah kita cek profiling, masif. Kita lakukan pemeriksaan pertama inisial PP dan MN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah lakukan penahanan kepada dua orang ini," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.

Dari hasil pemeriksaan keduanya itu, terungkap nama GA. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kedua tersangka menyebut nama GA. Polisi pun berencana memanggil GA pada Selasa (17/11).

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka) tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan direncanakan Selasa kita undang di sini," tuturnya.

Yusri menambahkan, penyelidikan soal video syur itu tidak akan berhenti sampai ke dua tersangka. Polisi akan mencari pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur hingga yang membuat video syur itu.

Baca Juga

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

"Apa masih ada pelaku lain? Ya. Kan ini baru yang masif. Nanti bakal naik ke pelaku penyebaran pertama sampai dengan yang membuatnya. Kita Masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku-pelaku lain," bebernya.

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi ahli IT untuk mendalami penyidikan video syur tersebut. "Dari hasil yang jadi tersangka ini rencana tindak lanjut ke depan kami akan panggil saksi ahli IT untuk bisa membuat lebih terang perkara ini," pungkasnya. (Knu)

#Breaking #Porno #Film Porno #Pornografi #Konten Porno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Indonesia
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
Pasar Wonogiri mengalami kebakaran hebat, Senin (6/10). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Bagikan