Polisi Juga Kejar Pembuat Video Porno Mirip Artis yang Viral di Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video syur yang dinarasikan mirip artis GA. Dua orang penyebar video syur telah ditangkap.
Kedua pelaku yakni PP (24) dan MN (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11), sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, Kamis (12/11).
Penyelidikan kasus itu setelah polisi menerima laporan dari 2 orang pelapor. Dari situ, polisi menyelidiki beberapa akun media sosial yang menyebarkan video secara masif.
"Kita sudah mem-profiling pemilik-pemilik akun karena kita mengejar di sini yang pertama adalah yang menyebrakan masif. Itu awalnya dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (14/11).
Baca Juga
Dari situ, polisi kemudian memeriksa PP dan MN. Kedua tersangka itu termasuk yang menyebarkan video secara masif di media sosial.
"Dia ini adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Itu sudah teknis penyidikan," katanya.
"Dua orang Ini termasuk setelah kita cek profiling, masif. Kita lakukan pemeriksaan pertama inisial PP dan MN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah lakukan penahanan kepada dua orang ini," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya itu, terungkap nama GA. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kedua tersangka menyebut nama GA. Polisi pun berencana memanggil GA pada Selasa (17/11).
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka) tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan direncanakan Selasa kita undang di sini," tuturnya.
Yusri menambahkan, penyelidikan soal video syur itu tidak akan berhenti sampai ke dua tersangka. Polisi akan mencari pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur hingga yang membuat video syur itu.
Baca Juga
"Apa masih ada pelaku lain? Ya. Kan ini baru yang masif. Nanti bakal naik ke pelaku penyebaran pertama sampai dengan yang membuatnya. Kita Masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku-pelaku lain," bebernya.
Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi ahli IT untuk mendalami penyidikan video syur tersebut. "Dari hasil yang jadi tersangka ini rencana tindak lanjut ke depan kami akan panggil saksi ahli IT untuk bisa membuat lebih terang perkara ini," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara