Polisi Juga Kejar Pembuat Video Porno Mirip Artis yang Viral di Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 November 2020
Polisi Juga Kejar Pembuat Video Porno Mirip Artis yang Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video syur yang dinarasikan mirip artis GA. Dua orang penyebar video syur telah ditangkap.

Kedua pelaku yakni PP (24) dan MN (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11), sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, Kamis (12/11).

Penyelidikan kasus itu setelah polisi menerima laporan dari 2 orang pelapor. Dari situ, polisi menyelidiki beberapa akun media sosial yang menyebarkan video secara masif.

"Kita sudah mem-profiling pemilik-pemilik akun karena kita mengejar di sini yang pertama adalah yang menyebrakan masif. Itu awalnya dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Artis

Dari situ, polisi kemudian memeriksa PP dan MN. Kedua tersangka itu termasuk yang menyebarkan video secara masif di media sosial.

"Dia ini adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Itu sudah teknis penyidikan," katanya.

"Dua orang Ini termasuk setelah kita cek profiling, masif. Kita lakukan pemeriksaan pertama inisial PP dan MN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah lakukan penahanan kepada dua orang ini," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.

Dari hasil pemeriksaan keduanya itu, terungkap nama GA. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kedua tersangka menyebut nama GA. Polisi pun berencana memanggil GA pada Selasa (17/11).

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka) tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan direncanakan Selasa kita undang di sini," tuturnya.

Yusri menambahkan, penyelidikan soal video syur itu tidak akan berhenti sampai ke dua tersangka. Polisi akan mencari pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur hingga yang membuat video syur itu.

Baca Juga

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis

"Apa masih ada pelaku lain? Ya. Kan ini baru yang masif. Nanti bakal naik ke pelaku penyebaran pertama sampai dengan yang membuatnya. Kita Masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku-pelaku lain," bebernya.

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi ahli IT untuk mendalami penyidikan video syur tersebut. "Dari hasil yang jadi tersangka ini rencana tindak lanjut ke depan kami akan panggil saksi ahli IT untuk bisa membuat lebih terang perkara ini," pungkasnya. (Knu)

#Breaking #Porno #Film Porno #Pornografi #Konten Porno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Bagikan