Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Bertugas Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Bertugas Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mengecek pengamanan di sekitar DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.146 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di gedung DPR/MPR RI.

Dalam pengamanan kegiatan ini, Polri mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah diarahkan agar tidak membawa senjata api.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu dari negara sahabat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5).

Baca juga:

Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan di Gedung DPR Amankan Sidang OKI

Susatyo menjelaskan pengamanan dilakukan di lokasi utama sidang, rute kedatangan tamu negara, area penginapan, dan titik-titik strategis lainnya di kawasan Senayan. Pngamanan dilakukan secara ketat tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Kami sudah petakan semua potensi kerawanan, dari lalu lintas, unjuk rasa, hingga gangguan non-fisik seperti siber. Semua kami antisipasi bersama instansi terkait," imbuh Kapolres Jakpus itu.

Kapolres juga meminta dukungan dari masyarakat agar kegiatan berlangsung lancar sekaligus menjaga citra Indonesia di mata dunia. “Mari bersama-sama jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan menjadi rumah yang nyaman bagi para tamu internasional," tandasnya.

Baca juga:

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Sekedar informasi, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Sidang Umum Persatuan Parlemen Anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) mulai hari ini hingga 15 Mei 2025 mendatang.

PUIC merupakan forum anggota parlemen negara-negara Islam untuk saling bertukar pandangan dan menyepakati langkah-langkah konkret ke depan. Diskusi dalam standing committee akan berlanjut hingga keesokan harinya untuk merumuskan kebijakan bersama. (Knu)

#Organisasi Kerjasama Isalam (OKI) #DPR #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Bagikan