Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Bertugas Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mengecek pengamanan di sekitar DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus
MerahPutih.com - Sebanyak 1.146 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di gedung DPR/MPR RI.
Dalam pengamanan kegiatan ini, Polri mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah diarahkan agar tidak membawa senjata api.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu dari negara sahabat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5).
Baca juga:
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan di Gedung DPR Amankan Sidang OKI
Susatyo menjelaskan pengamanan dilakukan di lokasi utama sidang, rute kedatangan tamu negara, area penginapan, dan titik-titik strategis lainnya di kawasan Senayan. Pngamanan dilakukan secara ketat tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Kami sudah petakan semua potensi kerawanan, dari lalu lintas, unjuk rasa, hingga gangguan non-fisik seperti siber. Semua kami antisipasi bersama instansi terkait," imbuh Kapolres Jakpus itu.
Kapolres juga meminta dukungan dari masyarakat agar kegiatan berlangsung lancar sekaligus menjaga citra Indonesia di mata dunia. “Mari bersama-sama jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan menjadi rumah yang nyaman bagi para tamu internasional," tandasnya.
Baca juga:
Sekedar informasi, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Sidang Umum Persatuan Parlemen Anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) mulai hari ini hingga 15 Mei 2025 mendatang.
PUIC merupakan forum anggota parlemen negara-negara Islam untuk saling bertukar pandangan dan menyepakati langkah-langkah konkret ke depan. Diskusi dalam standing committee akan berlanjut hingga keesokan harinya untuk merumuskan kebijakan bersama. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera