Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Bertugas Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Bertugas Amankan Sidang Parlemen OKI di DPR

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mengecek pengamanan di sekitar DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.146 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di gedung DPR/MPR RI.

Dalam pengamanan kegiatan ini, Polri mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah diarahkan agar tidak membawa senjata api.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu dari negara sahabat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5).

Baca juga:

Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan di Gedung DPR Amankan Sidang OKI

Susatyo menjelaskan pengamanan dilakukan di lokasi utama sidang, rute kedatangan tamu negara, area penginapan, dan titik-titik strategis lainnya di kawasan Senayan. Pngamanan dilakukan secara ketat tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Kami sudah petakan semua potensi kerawanan, dari lalu lintas, unjuk rasa, hingga gangguan non-fisik seperti siber. Semua kami antisipasi bersama instansi terkait," imbuh Kapolres Jakpus itu.

Kapolres juga meminta dukungan dari masyarakat agar kegiatan berlangsung lancar sekaligus menjaga citra Indonesia di mata dunia. “Mari bersama-sama jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan menjadi rumah yang nyaman bagi para tamu internasional," tandasnya.

Baca juga:

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Sekedar informasi, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Sidang Umum Persatuan Parlemen Anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) mulai hari ini hingga 15 Mei 2025 mendatang.

PUIC merupakan forum anggota parlemen negara-negara Islam untuk saling bertukar pandangan dan menyepakati langkah-langkah konkret ke depan. Diskusi dalam standing committee akan berlanjut hingga keesokan harinya untuk merumuskan kebijakan bersama. (Knu)

#Organisasi Kerjasama Isalam (OKI) #DPR #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan