Polisi Buru Aktor Pencetus Grup Muslim Cyber Army


Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Tim Cyber Crime Mabes Polri, masih memburu salah seorang tersangka dalam membongkar jaringan penyebar berita hoax dalam group Muslim Cyber Army (MCA).
Sebab, tersangka berinisial TM yang menjadi buruan polisi merupakan aktor pencetus grup MCA. Polisi pun berharap yang bersangkutan bisa menyerahkan diri ke petugas.
"Saya berharap TM segera menyerahkan diri kepada polisi," kata Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Fadli Imran di Gedung Cyber Bareskrim Mabes Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, (28/2).
Menurutnya, saat ini polisi telah mempunyai teknologi dalam melacak persembunyian terhadap siapa pun yang berurusan dengan hukum. Jika tersangka bersembunyi polsi tetap mengejar dan memburu hingga menangkap tersangka tersebut.
"Meski bersembunyi dimana pun kita tetap kejar tersangkanya dana menangkap," tambahnya.
Tak hanya itu saja, hingga saat ini, polisi juga mendalami terhadap siapa yang mendanai terbentuknya group MCA ini.
"Kita masih dalami siapa yang mendanai terhadap group penyebar berita bohong ini," tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap enam orang jaringan Group Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan konten hoax terkait penyerangan sejumlah ulama seperti yang terjadi di Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Keenam tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut, diantaranya Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40) dan Tarasih Wijayani (40).
"Keenam tersangka ini kita tangkap, karena menyebarkan konten berita bohong melalui media sosial,"katanya dalam konferensi pers di Kantor Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Cideng Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu, (28/2).
Bahkan, konten hoax yang disebarkan itu, tak hanya isu penyerangan terhadap ulama saja. Namun, konten hoax yang disebarkan itu seperti, isu kebangkitan PKI dan juga menyebar isu mendeskreditkan kepada partai-partai poltik tertentu, serta menyebarkan isu yang bermuatan fitnah terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat.
"Tak hanya isu penyerangan ulama saja, namun mereka juga menyebarkan isu hoax seperti, kebangkitan PKI, mendiskreditkan partai-partai politik, dan juga isu fitnaan terhadap pejabat pemerintah lainnya," tambahnya.
Sementara itu, dalam melancarkan aksinya, grup MCA ini memiliki tim cyber MCA yang beranggotakan sebanyak 20 orang. Namun kita baru menangkapnya 6 orang. Dalam kerjanya, para tersangka menggunakan aplikasi Selo. Aplikasi Zello ini kata Fadil, semacam group aplikasi yang menyerupai HT yang digunakan melalui hanphon seluler.
"Yang menjadi cyber MCA ini, anggotanya 20 orang, namun kita baru menangkap 6 orang. Mereka menggunakan aplikasi Zello untuk melancarkan aksinya," tandas Fadil.
Oleh karena itu, dalam mengungkapkan kasus tersebut, kami (polisi) melakukan penegakan hukum dengan adil dan tak tembang pilih dalam penegakan hukum terhadap setiap para pelanggar hukum.
"Polisi akan melakukan penegakan hukum kepada semua orang yang melanggar hukum dan ini lah yang dinamakan penegak hukum," tutupnya. (GMS)
Baca juga: Terkait Muslim Cyber Army, Polisi Bekuk Dosen UII Yogyakarta
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial

Marak Penipuan APK Berkedok Paket Lebaran, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban

APK Penipuan Undangan Buka Puasa Marak, Ini Langkah Pengamanan Jika Telanjur Mengkliknya

UMKM Masih Jadi Incaran Pelaku Kejahatan Siber

Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Vishing

Cyber Security Summit 2023 Dukung Keamanan Infrastruktur Siber dan Ruang Digital

Waspada, Penipu Siber Targetkan UKM

Tips Terlindungi dari Penipuan Phishing dan Sniffing di Telegram
