Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba yang Manfaatkan Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 April 2020
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba yang Manfaatkan Pandemi COVID-19

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangka[ 2 pengedar narkoba yang memanfaatkan pandemi COVID-19. Kedua pelaku, RAP (23) dan FL (36), adalah dua pengedar narkoba yang sengaja mencari untung ditengah sepinya kawasan ibu kota Jakarta untuk menjual barang haram itu ke beberapa pembeli secara langsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan RAP dan FL diamankan di apartemen kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (23/4).

"Mereka memanfaatkan situasi PSBB untuk mengedarkan narkoba ini," kata Heru dalam keterangan persnya, Sabtu (25/4).

Baca Juga:

Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit

Banyak barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari tangan RAP dan FL antara lain 40 plastik klip berisi ribuan ekstasi. "Kami amankan barang bukti berupa 30 ribu butir ekstasi yang disimpan di dalam rak baju," tutur Heru yang mengenakan masker ini.

Diamankan juga berupa 40 plastik klip berisi sabu seberat 6,3 gram. "Mereka tak lagi menyalurkan narkoba ke tempat hiburan malam karena mayoritas tutup. Jadi penyaluran secara private ke orang per orang," jelas Heru.

Tak hanya itu, penyidik juga menangkap gerombolan pengedar narkoba di kawasan Pasar Nangka, Senen, Jakarta Pusat dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan di Kelapa Gading ini berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto (MP/Kanugraha)

Kedua tersangka tersebut adalah LNH (32) dan SS (29).

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah LNH, anggota kami berhasil menemukan satu paket ganja seberat 2,05 gram dan 3 paket sabu seberat 3,25 gram. Sedangkan, tersangka SS yang ditangkap di Kelapa Gading, kami menemukan 5 paket sabu dengan berat 4,98 kilogram dan 7 paket sabu seberat 47 gram," kata Heru.

Selain itu, lanjutnya, dari rumah LNH, ditemukan 2 unit timbangan elektrik dan sebuah bekas bungkus rokok. Sedangkan dari SS, ditemukan juga barang bukti berupa sebuah kardus, 2 unit timbangan elektrik, sebuah centong nasi, satu klip plastik, dan sebuah karton bekas tempat handphone.

Narkoba yang diedarkan pelaku membunuh 85 ribu anak muda.

"Apalagi dalam kondiai penyebaran corona seperti ini. Mereka memanfaatkan situasi dimana kondiai tubuh masyarakat dalam keadaan rawan kesehatan sehingga daya rusaknya menjadi lebih kuat," terang Heru.

Baca Juga:

COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta

Para pelaku dijerat Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 114 dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 sampai 20 tahun. Berdasarkan kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang sifatnya melanggar hukum, meningkat situasi bangsa sedang dalam bencana Covid-19.

"Kami meminta masyarakat, agar apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, jangan ragu-ragu untuk segera melaporkannya ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," imbau Heru. (Knu)

#Narkoba #COVID-19 #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Bagikan