Polisi Bongkar Penipuan dengan Deepfake yang Gunakan Wajah Pejabat Negara Termasuk Presiden Prabowo
Rilis Pengungkapan kasus Deep Fake Presiden Prabowo. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara terbongkar.
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berupa video dengan teknologi manipulasi gambar atau deepfake lewat Artificial Intelligence (AI) yang mencatut Presiden Prabowo.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji menuturkan bahwa polisi telah menangkap tersangka inisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan publik figur.
Tersangka telah melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu dengan sindikat yang kini sedang diburu, inisial FA.
"FA yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut," ujar Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).
Baca juga:
Polisi Periksa Kesehatan Ratusan Korban Kebakaran di Kebon Kosong Kemayoran
Adapun modus tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial, dengan menggunakan foto dan suara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya.
Para pejabat terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam video yang diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor whatsapp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.
“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," ujar Himawan.
Korban juga diminta untuk mentransfer uang biaya administrasi kepada tersangka dan dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.
“Padahal dana bantuan itu tidak pernah ada,” jelas Himawan.
Baca juga:
Polisi Didesak Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku Perdagangan Bayi di Riau
Jumlah korban dari sindikat ini mencapai 11 orang. Para korban tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini.
Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.
"Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait dengan adanya deepfake ini," kata Brigjen Himawan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Xiaomi 17 Ultra Bisa Rilis Lebih Cepat, Sudah Bisa Pre-order dari 15 Desember
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 15c Bocor, Dijadwalkan Rilis 19 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar