Polisi Bongkar Penipuan dengan Deepfake yang Gunakan Wajah Pejabat Negara Termasuk Presiden Prabowo


Rilis Pengungkapan kasus Deep Fake Presiden Prabowo. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara terbongkar.
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berupa video dengan teknologi manipulasi gambar atau deepfake lewat Artificial Intelligence (AI) yang mencatut Presiden Prabowo.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji menuturkan bahwa polisi telah menangkap tersangka inisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan publik figur.
Tersangka telah melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu dengan sindikat yang kini sedang diburu, inisial FA.
"FA yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut," ujar Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).
Baca juga:
Polisi Periksa Kesehatan Ratusan Korban Kebakaran di Kebon Kosong Kemayoran
Adapun modus tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial, dengan menggunakan foto dan suara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya.
Para pejabat terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam video yang diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor whatsapp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.
“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," ujar Himawan.
Korban juga diminta untuk mentransfer uang biaya administrasi kepada tersangka dan dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.
“Padahal dana bantuan itu tidak pernah ada,” jelas Himawan.
Baca juga:
Polisi Didesak Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku Perdagangan Bayi di Riau
Jumlah korban dari sindikat ini mencapai 11 orang. Para korban tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini.
Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.
"Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait dengan adanya deepfake ini," kata Brigjen Himawan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Harga Huawei Pura 80 Series di Indonesia, Segera Rilis dengan Desain Elegan dan Baterai Tahan Lama

Huawei Pura 80 Ultra Punya Kamera Telefoto Ganda, Bisa Zoom Jarak Jauh Tanpa Buram!

Desainnya Bocor, Samsung Galaxy S26 Pro Disebut Mirip Seri Z Fold

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

iPhone 17 Pro dan Pro Max Pakai Rangka Aluminum, Kenapa Tinggalkan Titanium?

Samsung Sedang Kembangkan HP Lipat Baru, Bakal Saingi iPhone Fold

Sense Lite, Inovasi Baru JBL dengan Teknologi OpenSound dan Adaptive Bass Boost

Chip A19 dan A19 Pro Milik iPhone 17 Muncul di Geekbench, Begini Hasil Pengujiannya
