Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta

Polisi ungkap kasus peredaran tembakau sintetis atau tembakau gorila di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila, di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta.

Polisi turut menyita barang bukti tembakau gorila dengan berat sekitar 6 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menangkap seorang pengguna berinisial KRP.

Baca Juga:

Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Menteng, Ini Kata Polisi

Di sana, penyidik menyita barang bukti tembakau sintetis sebanyak 3,26 gram, 19 Mei 2021 lalu.

Dari KRP tersebut dikembangkan, dia memperoleh atau membeli dari siapa.

"Kemudian kita dapatkan, dia membeli dari IA. Tersangka IA kami tangkap di sekitar Kabupaten Tangerang. Itu dua hari setelah kita menangkap KRP. Dari IA kita dapat barang bukti dua bungkus plastik hitam kurang lebih 11,6 gram," ujar Azis kepada wartawan, Jumat (28/5).

Menurut Azis, penyelidikan tidak berhenti. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka AM selaku produsen tembakau gorila.

AM ini produsen di tempat tinggalnya. Dia melakukan kegiatan industri rumahan tembakau sintetis dari mulai pengolahan awal hingga membungkus paket dilakukan oleh AM.

"Dari AM, kita dapatkan bukti 16 paket 92,5 gram, lalu dua paket besar sekitar 57, 6 gram, lalu beberapa alat produksi," ungkapnya.

  Polisi ungkap kasus peredaran  tembakau sintetis atau tembakau gorila di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polisi ungkap kasus peredaran tembakau sintetis atau tembakau gorila di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Azis menyampaikan, penyidik kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH selaku pengedar.

"Kami kembangkan lagi hingga dapatkan seseorang yang diduga membawa beberapa barang produksi dari AM, seorang atas nama AH," jelas Azis.

Dia diduga juga bisa produsen, juga kurir, ini masih dalam pemeriksaan.

"Dari AH kita dapatkan barang bukti 400 paket, masing-masing 10 gram kali 400, 4.000 gram atau 4 kilogram. Kemudian, 100 paket sebanyak 25 gram," katanya.

Azis menuturkan, berdasarkan pengakuan, para tersangka sudah menjalankan bisnis haram itu selama satu tahun.

Sasarannya kebanyakan kalangan anak muda dan dijual melalui media sosial dan aplikasi penjualan online.

Harganya ada beberapa paket. Ada sebutannya paket 5R itu 5 gram itu Rp 450 ribu. Kemudian paket 10R Rp 800 ribu, paket 25R Rp 1,75 juta, paket 50R Rp 3 juta dan paket 100R Rp 5,5 juta.

Baca Juga:

Teknisi Hotel di Malang Tewas Terjepit Lift

Dari hasil temuan tersebut, jika dikalkulasi dengan angka nominal, bisa mencapai Rp 500 juta lebih.

"Total barang buktinya kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 kilogram," jelasnya.

Menurut Azis, para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya minimal 6 tahun.

"Kita akan segera mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," tutup Azis. (Knu)

Baca Juga:

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bodong ke Timor Leste

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 28 menit lalu
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Bagikan