MerahPutih.com - Polisi menyebut belum ada pergerakan massa menuju Jakarta menjelang rencana Reuni 212 pada awal Desember mendatang.
Kabagpenum Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, hal ini berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan.
Baca Juga:
Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212
"Sampai hari ini Polri tidak melihat ada pergerakan-pergerakan yang menuju Jakarta, sehubungan dengan acara tersebut," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (28/11).
Ia mengimbau agar peserta pelaksanaan Reuni 212 nantinya tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
"Yang utama sekali kegiatan ini harus tertib ya, tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang lain," ujar Asep.
Asep berujar, ada beberapa asas yang perlu dihormati para peserta Reuni PA 212, serta peserta diharapkan untuk menjaga ketertiban dan mentaati norma-norma yang berlaku.
Baca Juga:
"Ada beberapa asas yang harus kita taati, seperti harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, juga harus menaati apa yang menjadi kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dan menjaga keutuhan NKRI," ujar mantan Kapolresta Bekasi ini.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Jadi sekali lagi kita menghimbau kegiatan ini benar benar terlaksana dan dapat berjalan dengan baik dengan menghormati kepentingan-kepentingan orang juga mempunyai agenda-agenda lain pada hari yang dimaksud," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Kelompok 212 Diminta Buktikan 'Kesetiaanya' Pada NKRI dan Pancasila