Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
 Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Fadly Widiyanto (kanan) berikan keterangan pers.(Foto:Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, belum lama ini berhasil mengungkap sindikat penipuan via sms yang rata-rata korbannya adalah pejabat atau orang penting. Namun, fakta baru terungkap diketahui para tersangka suka berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Krishna Murti menjelaskan bahwa untuk melacak para tersangka sangat sulit, karena para tersangka biasanya berpindah-pindah lokasi untuk menyulitkan penyidikan pihak kepolisian.

"Dulu operasi di Sulawesi Selatan, sekarang pusatnya di Jakarta. Mereka selalu berpindah-pindah pulau dan kota, untuk menghilangkan jejak," ujar Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu, (11/11).

Krishna menuturkan, sebelum tersangka utama diamankan pihak Polda Metro Jaya. Tersangka utama selalu merekrut anak buah baru, hal tersebut yang menyulitkan proses pengembangan kasus.

"Si tokoh utama selalu meregenerasi jaringannya, jadi jika anggotanya ada yamg tertangkap pihak kepolisian pasti si ketuanya merekrut orang lagi untuk melanjutkan sindikatnya," paparnya.

Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah sindikat ini sudah selesai atau masih ada rekrutan-rekrutan baru. "Apa sudah selesai jika bosnya kami tangkap, belum tentu. Siapa tau ada anggota-anggota baru yang siap merekrut untuk meneruskan jaringan penipuan ini," tutupnya.(gms)

Baca Juga:

  1. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  2. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  3. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
  4. Kepala Lemsaneg Salah Satu Korban Penipuan Berkedok LPSE
  5. Sindikat Penipuan via SMS Sasar Pejabat 

 

 

 

#Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya #Penipuan Via SMS #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan