Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS


Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Fadly Widiyanto (kanan) berikan keterangan pers.(Foto:Antara Foto/Reno Esnir)
MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, belum lama ini berhasil mengungkap sindikat penipuan via sms yang rata-rata korbannya adalah pejabat atau orang penting. Namun, fakta baru terungkap diketahui para tersangka suka berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Krishna Murti menjelaskan bahwa untuk melacak para tersangka sangat sulit, karena para tersangka biasanya berpindah-pindah lokasi untuk menyulitkan penyidikan pihak kepolisian.
"Dulu operasi di Sulawesi Selatan, sekarang pusatnya di Jakarta. Mereka selalu berpindah-pindah pulau dan kota, untuk menghilangkan jejak," ujar Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu, (11/11).
Krishna menuturkan, sebelum tersangka utama diamankan pihak Polda Metro Jaya. Tersangka utama selalu merekrut anak buah baru, hal tersebut yang menyulitkan proses pengembangan kasus.
"Si tokoh utama selalu meregenerasi jaringannya, jadi jika anggotanya ada yamg tertangkap pihak kepolisian pasti si ketuanya merekrut orang lagi untuk melanjutkan sindikatnya," paparnya.
Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah sindikat ini sudah selesai atau masih ada rekrutan-rekrutan baru. "Apa sudah selesai jika bosnya kami tangkap, belum tentu. Siapa tau ada anggota-anggota baru yang siap merekrut untuk meneruskan jaringan penipuan ini," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
- Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
- Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
- Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
- Kepala Lemsaneg Salah Satu Korban Penipuan Berkedok LPSE
- Sindikat Penipuan via SMS Sasar Pejabat
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
