Polisi Akan Periksa Enam Artis Kasus 'Endorse' Kosmetik Abal-Abal, Salah Satunya Inisial VV
Ilustrasi Kosmetik (Pixabay)
Merahputih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan sejumlah artis yang diduga menjadi 'endorse' produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty pekan depan.
"Minggu depan kami memanggil artis yang menjadi 'endorse' dari mulai NK, VV dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (6/12).
Sejumlah artis itu akan diperiksa sebagai saksi kasus kosmetik ilegal yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berbahaya dan mengandung merkuri.
"Mereka tidak tahu kok itu legal atau tidak. Tapi kami akan periksa yang bersangkutan apakah tahu produk itu ilegal atau tidak. Kalau mereka tahu berarti sengaja menyebarkan produk ilegal," ujar Barung.
Sebelumnya Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, setidaknya ada enam artis, yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.
Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun KIL memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Dalam perkara ini, sebagaimana dilaporkan Antara, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia
Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan
Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
BPOM Minta Bantuan Polri Melawan Mafia Obat dan Skincare Ilegal
Lirik Lagu Cinta Kurang Gizi Via Vallen: Kisah Asmara yang Penuh Pengorbanan
BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Bahan Kimia pada Kosmetik Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi pada Bumil
Maudy Ayunda Keluarkan Produk Anyar Dari Buah Pohon Tengkawang