Polemik GKI Yasmin Akhirnya Berakhir Setelah Belasan Tahun


Mendagri Tito Karnavian (kiri). ANTARA/HO-Kemendagri
MerahPutih.com - Pemkot Bogor telah memberikan hibah lahan kepada pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Hibah lahan untuk GKI Yasmin ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada 13 Juni 2021.
"Alhamdulillah siang tadi jam 14.00 WIB, Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama 15 tahun," kata Bima Arya dalam keterangannya.
Baca Juga:
Sudah Delapan Kali Jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin Rayakan Natal di Depan Istana
Menurut Bima Arya, penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini berlangsung damai dan tanpa ada paksaan.
Prosesnya juga dengan melibatkan banyak pihak dan semuanya dalam posisi setara untuk mencari solusi bersama.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.
Yaqut melihat, hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang sudah berlangsung 15 tahun terakhir.
Ia berharap ke depan jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang.
“Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/6).
"Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor yang berhasil menyelesaikan persoalan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Tito menyebut, hal tersebut bisa menjadi contoh daerah lain dalam penyelesaian pendirian rumah ibadah.
Penyelesaian persoalan ini ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada pengurus dari GKI Yasmin, yakni GKI Pengadilan.
Hal ini merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.
"Ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan baik,” kata Tito.
Baca Juga:
Pemprov DKI Terbitkan Rekomendasi Pemugaran Gereja Santo Yohanes Penginjil Kebayoran Baru
Mantan Kapolri ini menilai, langkah dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.
Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat.
Serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan Forkopimda, MUI (Majelis Ulama Indonesia), FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian.
Tito berharap, cara yang dilakukan Pemkot Bogor tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain, terutama dalam menyelesaikan masalah serupa.
“Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga mampu menemukan solusi yang tepat,” harap Tito. (Knu)
Baca Juga:
Anies Revitalisasi Gereja Immanuel Jakarta Jadi Lokasi Wisata Religi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
