Polda Metro Uji Coba Bike To Work Selama Tiga Hari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
Polda Metro Uji Coba Bike To Work Selama Tiga Hari

Pesepeda melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/8/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba pelaksanaan Bike To Work.

Penerapan ini berlangsung selama masa penerapan perpanjangan PPKM level 3 di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin. Uji coba ini dilakukan selama tiga hari, mulai Selasa (7/9).

Baca Juga

Alasan Polisi Larang Pesepeda Lewat Jalan Sudirman-Thamrin

"Untuk bike to work kemarin kan sudah untuk yang disabilitas kita perbolehkan, ini untuk yang bike to work selama tiga hari ke depan kita perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/9).

Sambodo melanjutkan, pihaknya akan memantau uji coba ini selama tiga hari ke depan.

Polisi menghalau pesepeda di kawasan Jalan Sudirman di dekat Gelora Bung Karno (GBK) karena pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Polisi menghalau pesepeda di kawasan Jalan Sudirman di dekat Gelora Bung Karno (GBK) karena pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jika berdampak menimbulkan kerumunan, maka uji coba ini akan dihentikan.

"Nanti akan kita lihat apakah bike to work ini betul-betul to work dengan pesepeda menggunakan atribut atau tanda pengenal. Atau dia hanya memanfaatkan untuk hal lain selain untuk bekerja," tuturnya.

Sambodo memastikan, kebijakan itu bakal dihentikan jika akhirnya malah menimbulkan blunder.

"Paling tidak kalau tiga hari ke depan menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga

Sepeda Belum Diperbolehkan Melintas Sudirman-Thamrin

#Sepeda #Pesepeda #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan