Polda Metro Tingkatkan Keamanan Selama Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meningkatkan patroli selama masa rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengamanan ini merupakan tahapan Operasi Mantap Praja Jaya 2024.
"Patroli tahap masa hitung rekapitulasi suara dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (3/12).
Baca juga:
Pengamanan melibatkan 800 personel yang terdiri dari Satgasopswil Jakarta 300 personel. Lalu Satgasopswil Jawa Barat 300 personel, dan Satgasopwil Banten 200 personel.
Menurut Ade Ary, pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tahapan perhitungan rekapitulasi suara berjalan dengan aman dan tertib,” jelas Ade.
Perwira melekat dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan. "Kami mengingatkan kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penugasan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menindaklanjuti permasalahan sekecil apapun di lapangan," jelas dia.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Usai Firli Tidak Hadiri Pemeriksaan
Sekedar informasi, rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024.
Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024. Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
