Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Tangkap Sindikat Hacker Akun Instagram

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 14 Agustus 2023
Polda Metro Tangkap Sindikat Hacker Akun Instagram

Ilustrasi peretas yang anonim. (ANTARA/HO/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat perbatasan lintas provinsi kembali dibongkar Polda Metro Jaya. Kali ini mereka menangkap hacker asal Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, dua pelaku berhasil membobol akun Instagram dan memeras korban Rp 100 juta.

Baca Juga:

John Cena Muncul sebagai Hacker di Trailer 'Overwatch 2: Invasion'

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua pelaku berinisial A (21) dan MRP (19). Sementara korban bernama TAPL.

Mulanya, pelaku MRP meretas terlebih dahulu akun instagram milik korban. Setelahnya, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa komplotannya telah meretas akun milik korban.

"Menghubungi korban dengan menggunakan foto profil milik korban. WhatsApp tersebut awalnya mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang mana isi pesannya kurang lebih 'ke-hack ya akun Instagramnya?'," kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (14/8).

Saat itu pelaku meminta uang senilai Rp 10 juta kepada korban. Karena ingin akun instagramnya kembali, korban selanjutnya mentransfer uang kepada pelaku dengan nominal Rp 12,5 juta.

Alih-alih memberikan akun instagram korban, pelaku justru kembali meminta sejumlah uang senilai Rp 100 juta.

Pelaku mengancam akan menyebarkan data diri korban berbekal akun instagram yang sudah diretas.

Baca Juga:

Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah

"Namun korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi," jelasnya.

Ade Safri menambahkan selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus yang ada. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (9/8) di wilayah Sulawesi Selatan.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui keduanya sudah beraksi selama setahun lamanya.

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang ada, termasuk mencari tahu korban lain dan tersangka lain yang tergabung dalam sindikat tersebut.

"Masih terus dikembangkan terhadap kemungkinan adanya jaringan lainnya atau keterlibatan pelaku lainnya," tuturnya.

Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti yakni dua buah buku rekening bank, empat unit handphone, satu akun mobile banking, serta empat buah simcard.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B dan l atau Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)

Baca Juga:

Polri Dalami Dugaan Pembobolan Data Kepolisian Oleh Hacker Bjorka

#Hacker #Polda Metro Jaya #Instagram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Bagikan