Polda Metro Kritisi Proses Perekrutan Sopir TransJakarta


Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi supir TransJakarta yang menjadi korban kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10). ANTARA/HO-Gulkarmat Jaktim
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengkritisi perekrutan sopir bus TransJakarta yang dinilai tidak teliti terkait riwayat penyakit calon sopir.
Kritikan itu disampaikan pascakecelakaan maut dua armada bus TansJakarta yang diduga akibat penyakit epilepsi sang sopir kambuh.
Baca Juga
Sopir TransJakarta Mengidap Epilepsi, Pemprov DKI Lakukan Evaluasi
Menurut Sambodo, pemeriksaan riwayat penyakit calon sopir bus tidak lengkap dan teliti. Apalagi, perekrutan tersebut hanya dengan menunjukkan surat sehat dari Puskesmas sudah bisa masuk menjadi sopir.
“Jadi seharusnya diteliti benar," ujar Sambodo kepada wartawan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).
Menurut Sambodo, pihak manajemen Transjakarta juga harus melakukan perbaikan terkait pengecekan kesehatan sopir bus.

Semestinya, pengecekan kesehatan pengemudi harus dilakukan secara intens. Pemeriksaan itu mencakup tekanan darahnya, pupil matanya urine dan sebagainya.
“Bukan sekadar sopir mengisi lembar pernyataan kesehatan jadi yang terjadi selama ini pengemudi sebelum mengemudi dia mengisi ceklis," kata Sambodo.
Selain pemeriksaan secara rutin, menurut Sambodo, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara berkala atau setiap enam bulan sekali.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh sopir bus tetap dalam kondisi yang baik. Sebab, lanjutnya, mungkin saja saat mendaftar dalam keadaan sehat tapi seiring berjalannya waktu kondisi kesehatan berubah atau menurun.
"Karena bisa saja dia mendaftar dalam keadaan sehat tapi dalam perjalanan dengan faktor umur, panas dan sebagainya terjadi gangguan kesehatan yang menyebabkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi," ungkap Sambodo.
Sebelumnya, sopir TransJakarta berinisial J yang alami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/11) itu diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kedokteran dan laboratorium forensik Polri.
"Diduga sampai dengan saat ini hasil pemeriksaan kedokteran kepolisian dan juga labfor memang pengemudi ini punya bawaan penyakit riwayat kesehatan epilepsi," ujar Sambodo, Rabu (3/11). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
