Polda Metro Kritisi Proses Perekrutan Sopir TransJakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
Polda Metro Kritisi Proses Perekrutan Sopir TransJakarta

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi supir TransJakarta yang menjadi korban kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10). ANTARA/HO-Gulkarmat Jaktim

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengkritisi perekrutan sopir bus TransJakarta yang dinilai tidak teliti terkait riwayat penyakit calon sopir.

Kritikan itu disampaikan pascakecelakaan maut dua armada bus TansJakarta yang diduga akibat penyakit epilepsi sang sopir kambuh.

Baca Juga

Sopir TransJakarta Mengidap Epilepsi, Pemprov DKI Lakukan Evaluasi

Menurut Sambodo, pemeriksaan riwayat penyakit calon sopir bus tidak lengkap dan teliti. Apalagi, perekrutan tersebut hanya dengan menunjukkan surat sehat dari Puskesmas sudah bisa masuk menjadi sopir.

“Jadi seharusnya diteliti benar," ujar Sambodo kepada wartawan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Menurut Sambodo, pihak manajemen Transjakarta juga harus melakukan perbaikan terkait pengecekan kesehatan sopir bus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berikan keterangan terkait kasus tabrakan bus TransJakarta dalam jumpa pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berikan keterangan terkait kasus tabrakan bus TransJakarta dalam jumpa pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Semestinya, pengecekan kesehatan pengemudi harus dilakukan secara intens. Pemeriksaan itu mencakup tekanan darahnya, pupil matanya urine dan sebagainya.

“Bukan sekadar sopir mengisi lembar pernyataan kesehatan jadi yang terjadi selama ini pengemudi sebelum mengemudi dia mengisi ceklis," kata Sambodo.

Selain pemeriksaan secara rutin, menurut Sambodo, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh sopir bus tetap dalam kondisi yang baik. Sebab, lanjutnya, mungkin saja saat mendaftar dalam keadaan sehat tapi seiring berjalannya waktu kondisi kesehatan berubah atau menurun.

"Karena bisa saja dia mendaftar dalam keadaan sehat tapi dalam perjalanan dengan faktor umur, panas dan sebagainya terjadi gangguan kesehatan yang menyebabkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi," ungkap Sambodo.

Sebelumnya, sopir TransJakarta berinisial J yang alami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/11) itu diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi.

Itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kedokteran dan laboratorium forensik Polri.

"Diduga sampai dengan saat ini hasil pemeriksaan kedokteran kepolisian dan juga labfor memang pengemudi ini punya bawaan penyakit riwayat kesehatan epilepsi," ujar Sambodo, Rabu (3/11). (Knu)

Baca Juga

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Maut Bus TransJakarta

#TransJakarta #Bus Transjakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, layanan dan tarif transportasi umum di Jakarta sudah kembali normal.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Indonesia
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Pramono berharap sisa-sisa kerusakan ini bisa menjadi pengingat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa nama Halte Transjakarta Senen diganti. Kini, halte tersebut dinamakan Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Halte Transjakarta Senen, Senin (8/9). Halte tersebut kini berubah nama menjadi Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Halte Transjakarta Senen akan segera diresmikan pada Senin (8/9). Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Bagikan