Polda Metro Klaim, Tahun 2017 Kasus Kriminal Turun 21 Persen
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, Polda Metro Jaya mampu menekan angka tindakan kriminal hingga 21 persen pada 2017, dibandingkan dengan tahun lalu.
Pasalnya, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 34.227 kasus kriminal, dan tahun 2016 ada sebesar 43.149 kasus kriminal. Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 21 persen dibanding tahun lalu.
"Risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurununan, dari 190 orang pada tahun 2016 menjadi 150 orang pada tahun 2017," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Selain itu, kata Idham, pada tahun 2017 ini mengalami penurunan dari segi waktu yang dapat menimbulkan kasus kriminal.
"Pada tahun 2017 setidaknya 15 menit 4 detik terdapat satu kasus kejahatan," tandasnya.
Meski demikian, polisi lulusan Akpol tahun 1988 ini menuturkan pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus yang menonjol di wilayah ibu kota.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya terus memperbaiki sistem pelayanan menuju penyelenggaraan negara yang lebih baik," katanya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengklaim saat wilayah hukumnya terbilang kondusif pada penghujung tahun 2017.
"Situasi yang aman dan kondusif memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman kepada masyarakat," katanya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman