Polda Metro Klaim, Tahun 2017 Kasus Kriminal Turun 21 Persen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 30 Desember 2017
Polda Metro Klaim, Tahun 2017 Kasus Kriminal Turun 21 Persen

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, Polda Metro Jaya mampu menekan angka tindakan kriminal hingga 21 persen pada 2017, dibandingkan dengan tahun lalu.

Pasalnya, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 34.227 kasus kriminal, dan tahun 2016 ada sebesar 43.149 kasus kriminal. Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 21 persen dibanding tahun lalu.

"Risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurununan, dari 190 orang pada tahun 2016 menjadi 150 orang pada tahun 2017," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Selain itu, kata Idham, pada tahun 2017 ini mengalami penurunan dari segi waktu yang dapat menimbulkan kasus kriminal.

"Pada tahun 2017 setidaknya 15 menit 4 detik terdapat satu kasus kejahatan," tandasnya.

Meski demikian, polisi lulusan Akpol tahun 1988 ini menuturkan pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus yang menonjol di wilayah ibu kota.

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya terus memperbaiki sistem pelayanan menuju penyelenggaraan negara yang lebih baik," katanya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengklaim saat wilayah hukumnya terbilang kondusif pada penghujung tahun 2017.

"Situasi yang aman dan kondusif memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman kepada masyarakat," katanya. (Asp)

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Idham Azis #Tindakan Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan