Polda Metro Klaim Gage Efektif Turunkan Volume Kendaraan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Agustus 2020
Polda Metro Klaim Gage Efektif Turunkan Volume Kendaraan

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut kebijakan ganjil genap itu sangat efektif dan bisa menekan angka kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan itu sangat membantu polisi menekan volume kendaraan di Jakarta. Khususnya titik lokasi yang sangat padat yakni, ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Baca Juga

PDIP Sebut Kebijakan Gage tak Efektif Kurangi Aktivitas Pekerja ke Kantor

"Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40%," tegas Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).

Selain itu, bagi para pengendara kendaraan yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penilangan. Para pelanggar kebijakan ganjil genap dapat dikenakan sanksi tilang dengan mewajibkan membayar denda tilang sebesar Rp500.000.

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

"Pasal untuk pelanggar ganjil genap yaitu, Pasal 287 ayat 1 Pelanggaran tentang Rambu, UU Lalu Lintas Nomor 22/2009. Dendanya maksimal Rp500.000 subsider dua bulan kurungan," kata Sambodo.

Polisi tak menampik masih banyak pengendara roda empat yang kedapatan melanggar kebijakan ganjil-genap Jakarta yang kembali diterapkan, Senin 3 Agustus 2020 kemarin. Dari total 369 pengendara roda empat yang melanggar, kebanyakan pelanggaran dilakukan di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Masih (banyak yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran, itu.di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin," ujar Sambodo.

Selain di ruas jalan Sudirman-Thamrin, pelanggar ganjil-genap juga ada di area lain yang menerapkan ganjil-genap. Tapi, memang jumlah pelanggarannya tak sebanyak yang di Sudirman-Thamrin.

Meski banyak yang melanggar di hari pertama, polisi belum melakukan penilangan. Pasalnya, polisi masih akan melakukan sosialisasi sampai Rabu (5/8), setelah itu baru melakukan penilangan.

"Tapi kan hari pertama kita fokus sosialisasi, anggota lebih banyak utk memberikan brosur segala macem. Hari ini kalo ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.

Baca Juga

Ratusan Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap

Pada tahap awal kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan untuk kendaraan roda 4, kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.

Penerapan dilakukan setiap hari Senin-Jumat di waktu sibuk, yaitu pukul 06:00 - 10:00 WIB dan pukul 16:00-21:00 WIB pada 25 ruas jalan, yaitu:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari. (Knu)

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Bagikan