Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk bisa meneruskan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor.
Hal tersebut dilakukan usai pihak PSSI mengetahui ada lima orang pemain Perserang Serang yang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan suap dari orang yang tidak dikenal. Klub tersebut tengah berlaga di Liga 2 Indonesia.
Baca Juga
Dugaan Pengaturan Skor, 5 Eks Perserang dan Satu Pemain Liga 3 Dihukum 1-5 Tahun
Menyikapi permintaan bantuan penyelidikan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan buka suara. Ia berjanji, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti laporan itu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/12).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meminta kepolisian menyelidiki dugaan pengaturan skor itu.
Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan pihak PSSI dalam menelusuri kasus kecurangan dalam laga bal-balan ini.
Baca Juga
Tanggapan APPI Terkait Dugaan Pengaturan Skor Terhadap Lima Pemain Perserang
Lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menilai aksi tersebut sangat tidak terpuji.
"Komdis memutus, saat itu juga, direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang diduga ada dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami sudah kirimkan suratnya ke Polda Metro Jaya,” kata Iwan yang juga purnawirawan jenderal Polri ini.
Iwan menuturkan, permohonan pihak PSSI kepada kepolisian, agar menindaklanjuti dugaan adanya suap.
"Nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya suap ini. Tentunya kami berharap pihak Polda Metro," terang mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Knu)
Baca Juga
Klub Milik Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Timnas U-23 Gagal ke Piala Asia U-23 2026, Erick Thohir Tugaskan Alexander Zwiers Lakukan Evaluasi Total

Timnas Indonesia Sudah Miliki Kedalaman Skuad, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Penambahan Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Lebanon: Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Jalani Debut

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
