Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk bisa meneruskan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor.
Hal tersebut dilakukan usai pihak PSSI mengetahui ada lima orang pemain Perserang Serang yang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan suap dari orang yang tidak dikenal. Klub tersebut tengah berlaga di Liga 2 Indonesia.
Baca Juga
Dugaan Pengaturan Skor, 5 Eks Perserang dan Satu Pemain Liga 3 Dihukum 1-5 Tahun
Menyikapi permintaan bantuan penyelidikan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan buka suara. Ia berjanji, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti laporan itu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/12).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meminta kepolisian menyelidiki dugaan pengaturan skor itu.
Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan pihak PSSI dalam menelusuri kasus kecurangan dalam laga bal-balan ini.
Baca Juga
Tanggapan APPI Terkait Dugaan Pengaturan Skor Terhadap Lima Pemain Perserang
Lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menilai aksi tersebut sangat tidak terpuji.
"Komdis memutus, saat itu juga, direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang diduga ada dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami sudah kirimkan suratnya ke Polda Metro Jaya,” kata Iwan yang juga purnawirawan jenderal Polri ini.
Iwan menuturkan, permohonan pihak PSSI kepada kepolisian, agar menindaklanjuti dugaan adanya suap.
"Nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya suap ini. Tentunya kami berharap pihak Polda Metro," terang mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Knu)
Baca Juga
Klub Milik Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jersey Baru Timnas Bola dan Futsal Indonesia Sepaket Pakai Kelme, Kontrak 4 Tahun
John Herdman Belum Mulai Bekerja, DPR Sudah Mulai Kirim Ultimatum
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Imbas Suporter Nyalakan Flare, Persis Solo Didenda Rp 250 Juta oleh Komdis PSSI
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi