Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas BAP Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI
Ratna Sarumpaet. Foto: ist
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (31/1).
BAP tersebut terkait dengan kasus hoaks atau kabar bohong Ratna yang mengaku dihajar orang tak dikenal pada September 2018.
"Untuk hari ini kita akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (31/1).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) lalu.
Bahkan polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam membongkar kasus Ratna, polisi sempat memeriksa beberapa tokoh nasional seperti Dahnil Anzar Simanjuntak dan Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan. (Gms)
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs