Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengevaluasi penanganan demo pasca kericuhan usai aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, evaluasi penanganan demo diperlukan untuk mencegah kericuhan kembali terjadi di kemudian hari.
"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).
Dia mengimbau agar masyarakat tertib saat menyampaikan pendapat. Menurutnya, ada masyarakat umum yang perlu dihargai.
"Namanya hak warga negara harusnya ada komunikasi dan bersepakat bahwa penyampaian informasi harus tertib, aman, dan damai seperti hari ini," ungkapnya.
Baca juga:
Pakar Nilai Demo Hari Ini Simbol Perlawanan Terhadap Dinasti Politik
Dia harus memastikan semua masyarakat tak terganggu atas aksi tersebut.
"Karena ini kan di sekitar lokasi ada masyarakat yang beraktivitas, lalu-lalang, ada aktivitas rumah, kantor, pusat perbelanjaan juga harus aman semuanya itu juga bagian yang diamankan dari Polda Metro," tutup Ade Ary.
Sekadar informasi, aparat gabungan TNI-Polri memukul mundur massa protes atas rencana pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR, Kamis (22/3) kemarin.
Aksi ini merupakan reaksi penolakan dari publik lantaran Baleg DPR sepakat membawa Revisi UU Pilkada ke Paripurna. Revisi UU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus