Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengevaluasi penanganan demo pasca kericuhan usai aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, evaluasi penanganan demo diperlukan untuk mencegah kericuhan kembali terjadi di kemudian hari.

"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).

Dia mengimbau agar masyarakat tertib saat menyampaikan pendapat. Menurutnya, ada masyarakat umum yang perlu dihargai.

"Namanya hak warga negara harusnya ada komunikasi dan bersepakat bahwa penyampaian informasi harus tertib, aman, dan damai seperti hari ini," ungkapnya.

Baca juga:

Pakar Nilai Demo Hari Ini Simbol Perlawanan Terhadap Dinasti Politik

Dia harus memastikan semua masyarakat tak terganggu atas aksi tersebut.

"Karena ini kan di sekitar lokasi ada masyarakat yang beraktivitas, lalu-lalang, ada aktivitas rumah, kantor, pusat perbelanjaan juga harus aman semuanya itu juga bagian yang diamankan dari Polda Metro," tutup Ade Ary.

Sekadar informasi, aparat gabungan TNI-Polri memukul mundur massa protes atas rencana pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR, Kamis (22/3) kemarin.

Aksi ini merupakan reaksi penolakan dari publik lantaran Baleg DPR sepakat membawa Revisi UU Pilkada ke Paripurna. Revisi UU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Revisi UU Pilkada #UU Pilkada #Gedung DPR #Demonstrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Bagikan