Polda Metro Bongkar Jaringan Penyelundup Sabu dalam Sandal
ilustrasi (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional. Dari pengungkapan, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.007 gram asal Guangzhou Tiongkok.
Seorang bandar narkoba, Kabaka alias DHO (37) tewas ditembak karena mencoba melawan. Dalam menjalankan aksinya, Kabaka mempersunting WNI bernama Yani alias EV (40). Modusnya memasukkan sabu-sabu ke dalam sandal untuk mengelabui petugas Bea Cukai Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Guangzhou, Tiongkok melalui Pelabuhan Laut Talang Duku, Jambi.
"Barang berasal dari Guangzhou dimasukkan ke Indonesia lewat laut dengan ekspedisi tertentu di mana kita tahu ada paket berisi 5 koli sandal wanita yang dalamnya ada sabu-sabu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).
Pada Jumat (21/6) anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mencurigai sebuah mobil dari jasa Ekspedisi yang disewa untuk mengantar barang hingga menuju sebuah rumah kos di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas pun membuntutinya.
Mobil itu disewa tersangka Yani dengan harga Rp3 juta satu bulan. Petugas mulai curiga setelah dua hari pengintaian, Yani hanya mengawasi rumah kos dari luar.
"Saat itu anggota berkesimpulan dia merupakan salah satu terduga pelaku," papar Iriawan.
Lalu pada Minggu 23 April 2017 saat sedang dilakukan pengintaian, sebuah mobil Kijang Rover yang ditumpangi Yani bersama sopir sewaan mendatangi rumah kos tersebut dan langsung memasukkan paket sandal berisi sabu ke mobil.
"Kita biarkan dia masuk, kemudian setelah masuk ke dalam kita lakukan penggerebekan. Kita bukalah isi dari paket ini yang diberi tanda karet, berisi narkoba. Ketika dibuka terdapat barang bukti sabu 2 kilogram," ucap Iriawan.
Saat ditanya petugas, Yani mengaku pemilik barang tersebut adalah Kabaka alias DHO suaminya WN Nigeria yang tinggal di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia lantai 25 unit NM. Saat itu petugas langsung mendatangi alamat yang disebut namun pelaku tidak ditempat.
"Kita lakukan pengembangan ke Jalan Baladewa Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Untuk menangkap pemilik barang. Ditunggu juga di sini, selama setengah hari pada saat yang pas, yang bersangkutan keluar," beber Iriawan.
Namun, saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha merampas senjata milik petugas.
"Dia melakukan perlawanan akan merebut senjata dari anggota. Dengan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan dengan cara menembak. Tersangka meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Djati," jelas Iriawan.
Atas perbuatannya, Yani diancam Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait penyelundupan narkoba jenis sabu di: Edarkan Sekilo Sabu, WN Malaysia Terancam Seumur Hidup
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya