Polda Metro Beri Surat Rekomendasi, Dishub DKI: Kami Masih Kaji

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Februari 2018
Polda Metro Beri Surat Rekomendasi, Dishub DKI: Kami Masih Kaji

Kemacetan di jalanan Pasar Tanah Abang. (MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyerahkan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang merupakan kebijakan penataan tahap awal. Namun rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan penataan tersebut hanya bersifat sementara. Ia juga mengaku telah menjelaskan kepada pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sudah dijelaskan ke Dirlantas kalaupun kebijakan yang dilaksanakan saat ini, hanyalah kebijakan sementara. Sistem ganjil-genap kan Polisi juga sama-sama tahu load factor-nya terlalu banyak. apalagi mendasarkan hanya kepada visual oleh petugas," ujar Sigit di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

Sigit menuturkan penataan Tanah Abang tahap awal merupakan rekayasa. Pasalnya lanjut dia, Pemprov DKI akan mengeksekusi kawasan tersebut yang nantinya dibuat skema Transit Oriented Development (TOD).

Tak hanya itu, Sigit menuturkan, Pemprov DKI juga masih mengkaji terkait surat rekomendasi tersebut.

"Kami masih kaji termasuk dengan teman-teman Dirlantas," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada enam rekomendasi yang diajukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu:

1. Dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak kepada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran agar Polri dilibatkan dari awal perencanaan.

2. Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan diliar fungsu jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri

3. Penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku

4. Melakukan evaluasi dan pengkabian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum

5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju perbelanjaan

6. Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, rute alternatif, serta layanan transportasi umum selama Jakarta Fair Kemayoran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Guna meminimalisasi parkir liar penyebab penyempitan jalan, pemerintah menyediakan area parkir terpadu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Dishub DKI Jakarta menyiapkan enam kantong parkir selama Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIEXPO Kemayoran. Total kapasitas mencapai 4.967 mobil dan 5.650 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Bagikan