Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles


Jalan Raya Gubeng yang terkena ambles. (Foto: merahputih.com/Budi Lentera)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan dua tersangka atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya.
Namun, Kabid Humas belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial daripada tersangka, selain tersangka berinisial F dari bidang perencanaan yang sudah dikemukakan Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, sebelumnya.
Terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jawa Timur juga kembali mendatangi lokasi kejadian Jalan Raya Gubeng. Kedatangan Tim Labfor tiada lain untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.
"Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan," ujar Barung, dilansir Antara.

Menurut Barung, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. Sebab, Jalan Raya Gubeng merupakan jalan umum untuk fasilitas publik. Walaupun sudah tidak diperbaiki, dia menegaskan Polda Jawa Timur tetap melanjutkan proses pidananya.
Sementara untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor Polda Jawa Timur juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblesnya jalan itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Siap-Siap Jakarta Mulus! 60 Persen Jalan Rusak Sudah Diperbaiki, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Jalan Stasiun Batu Tulis Bogor Ambles, BNPB Janjikan Perbaikan Kelar Sebelum Lebaran

Teki-Teki Amblesnya Jalan Ciledug Raya Terjawab, Ternyata Gara-Gara Proyek Ini

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Jalan Utama Penghubung OKU Selatan dan Timur Sumsel Putus Akibat Longsor

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
