Polda Jabar Tindak Lanjuti Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda
Suasana longsor galian C Gunung Kuda. Foto doc. BNPB
MERAHPUTIH.COM - KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami peristiwa bencana longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5). Polda Jawa Barat kini menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang Gunung Kuda Cirebon Jawa Barat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk diminta keterangannya guna mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu (31/5).
Rudi menegaskan, jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Nama-Nama Korban Meninggal Longsor Tambang Gunung Kuda Berhasil Diidentifikasi
Bila terbukti, undang-undang yang diterapkan untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.
"Kami akan melakukan penindakan," ucapnya.
Rudi mengapresiasi langkah pemerintah Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.
"Penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang" tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang