Polda Jabar Tindak Lanjuti Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 31 Mei 2025
Polda Jabar Tindak Lanjuti Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda

Suasana longsor galian C Gunung Kuda. Foto doc. BNPB

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami peristiwa bencana longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5). Polda Jawa Barat kini menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang Gunung Kuda Cirebon Jawa Barat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk diminta keterangannya guna mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu (31/5).

Rudi menegaskan, jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Nama-Nama Korban Meninggal Longsor Tambang Gunung Kuda Berhasil Diidentifikasi



Bila terbukti, undang-undang yang diterapkan untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ucapnya.

Rudi mengapresiasi langkah pemerintah Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

"Penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang" tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

#Jawa Barat #Tambang #Gunung Kuda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Dia memperingatkan 'orang-orang kuat', baik itu dari Polri maupun TNI tidak menghalang-halangi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Indonesia
Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia
Capaian realisasi investasi di Jawa selama triwulan II tahun ini sebesar Rp 237,5Triliun dan untuk di luar Jawa sebesar Rp 240,2Triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua DPRD Ono Surono Didemo Massa karena Ingin Pecah Jabar Jadi 5 Provinsi
Pemicu aksi unjuk rasa itu disebut karena Ono mau memecah Jawa Barat menjadi lima provinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua DPRD Ono Surono Didemo Massa karena Ingin Pecah Jabar Jadi 5 Provinsi
Indonesia
3 Orang Meninggal di Pesta Rakyat Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dengan Wabup Garut
Ribuan warga yang datang memadati lokasi tanpa ada pembatasan atau pengaturan arus massa yang memadai.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Juli 2025
3 Orang Meninggal di Pesta Rakyat Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dengan Wabup Garut
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Bagikan