Pokémon Go Pindah Tangan: Scopely Resmi Akuisisi Divisi Game Niantic Senilai USD 3,5 Miliar


Pokemon GO merayakan Black Friday dengan penawaran khusus.(foto: jay_unsplash)
MerahPutih.com - Dunia game mobile sedang berguncang. Scopely, pengembang di balik game populer seperti Monopoly Go! dan Marvel Strike Force, resmi mengakuisisi divisi game milik Niantic senilai USD 3,5 miliar.
Artinya, game legendaris seperti Pokémon Go, Pikmin Bloom, hingga Monster Hunter Now kini masuk ke dalam portofolio Scopely.
Kesepakatan ini juga mencakup akuisisi dua aplikasi pendamping Niantic: Campfire dan Wayfarer. Menurut pernyataan bersama, divisi game Niantic saat ini memiliki lebih dari 30 juta pemain aktif bulanan dan mencatatkan pendapatan lebih dari USD 1 miliar sepanjang tahun 2024.
Yang paling mencuri perhatian tentu saja Pokémon Go. Game berbasis augmented reality ini tak hanya menjadi fenomena global sejak dirilis, tapi juga mempertahankan lebih dari 20 juta pemain aktif mingguan hingga kini.
Baca juga:
Amzing Banget deh, Cheeto Berbentuk Pokemon Terjual Hampir Rp 1,5 Miliar
Niantic bahkan telah memperluas pengalaman bermain lewat event-event live yang dihadiri ribuan pemain, dan Scopely menyatakan akan melanjutkan konsep tersebut.
Ed Wu, Senior VP Pokémon Go, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Scopely akan membuka lembaran baru.
“Kami akan bawa Pokémon Go ke level berikutnya—dari pertempuran masif di event live, hingga cara-cara baru untuk terhubung dengan teman dan komunitas,” ujarnya, seperti dilansir The Hollywood Reporter, Rabu (12/3).
Dengan akuisisi ini, Scopely makin menancapkan kuku di pasar game mobile berbasis IP besar. Sementara bagi Niantic, keputusan ini menandai fokus baru mereka di luar ranah game, meski belum diumumkan secara spesifik. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Genshin Impact Versi Candra I Hadir 10 September, Bawa Terang Rembulan di Nod-Krai

HoYoverse Umumkan Honkai: Nexus Anima, Buka Pendaftaran Uji Coba Tertutup

Zenless Zone Zero Versi 2.2 Rilis 4 September, Kenalkan Obol Squad yang akan Membalikkan Keadaan

Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau

DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Pemprov DKI Peringatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Game Roblox yang Marak Dimainkan Anak-Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI

Daripada Melarang Roblox, Pemerintah Harusnya Mau ‘Kerjasama’ dengan Penyedia Platfrom Game

Game 'Roblox' Bakal Dilarang Karena dianggap Tak Mendidik, DPR: Anak-Anak Harus Diajari Etika Berteknologi
