Poin Pemuutus Rantai Pemasok Narkoba ala Fadli Zon


Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera memutus rantai pasokan narkoba di dalam negeri yaitu dengan meningkatkan penjagaan dan pengamanan di wilayah perbatasan khususnya laut.
"Delapan puluh persen penyelundupan narkoba saya kira dilakukan melalui laut dan menurut data Badan Narkotika Nasional terutama dilakukan oleh sindikat-sindikat yang berasal dari Malaysia, Taiwan, Cina," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (1/3).
Dia menilai, masalah selama ini adalah perairan Indonesia sangat luas namun jumlah petugasnya sangat terbatas sehingga harus segera diatasi oleh pemerintah.
Hal itu menurut dia yang menyebabkan dirinya mengkritik keras upaya pemerintah untuk melakukan privatisasi pelabuhan serta bandara.
"Karena pelabuhan dan bandara adalah simpul-simpul penting untuk menghadang penyelundupan narkoba, selain merupakan infrastruktur pertahanan dan keamanan yang harus dikuasai oleh negara," ujarnya.
Fadli mengatakan, poin kedua untuk memutus rantai pasok adalah dengan mempertegas penegakan hukum karena sudah bukan merupakan rahasia lagi jika para bandar narkoba senang sekali dengan Indonesia.
Hal itu menurut dia karena mereka bukan hanya menemukan pasar yang besar namun juga karena di sini hukumnya bisa dibeli dan bukan rahasia umum lagi jika Lembaga Pemasyarakatan di sini bahkan bisa menjadi tempat transaksi narkoba.
"Itu sebabnya pemerintah harus segera membersihkan LP-LP kita dari peredaran narkoba, dan hukum berat aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis merusak ini. Penjara seharusnya bisa menjadi tempat paling steril dari narkoba," katanya.
Fadli menjelaskan, selain rantai pasok, pemerintah juga harus bisa menekan permintaan atas narkoba sehingga harus ada sanksi tegas, misalnya, terhadap para artis yang terlibat dalam konsumsi ataupun peredaran narkoba.
Dia menilai artis pengguna narkoba bisa memberikan demonstration effect yang buruk bagi anak-anak muda, karena mereka diidolakan oleh banyak orang.
"Seharusnya mereka yang pernah terlibat narkoba, sampai terbukti bersih, harus dicekal tampil di televisi. Atau televisi dan rumah produksi melakukan tes urine pada mereka sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Fadli juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peredaran narkoba karena telah menjadi kejahatan luar biasa dan mengancam ketahanan negara namun penanganannya masih biasa saja. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
