PNS Mudik Menggunakan Mobil Dinas, Menpan Minta Maaf

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 11 Juli 2016
PNS Mudik Menggunakan Mobil Dinas, Menpan Minta Maaf

Yuddy Chrisnandi (Foto: setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Terkait laporan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik menggunakan mobil dinas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengaku kecolongan dan minta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Mobil dinas yang digunakan PNS mudik Lebaran, tentunya merupakan pukulan keras bagi Yuddy Chrisnandi.

Pasalnya, imbauan agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik sudah diterangkan di dalam surat edaran oleh pihakya.

"Saya mendapat laporan ada sekitar 10 kendaraan yang ditemukan dipakai di jalan raya dengan mobil dinas. Kami minta maaf dan akan tindak tegas yang kedapatan menggunakan mobil dinas," kata Yuddy di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7).

Meski demikian, Yuddy juga menjelaskan mobil dinas tersebut berasal dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Saya belum mendapatkan laporan dengan nomor polisi pelat B," jelasnya.

Sehubung dengan permasalahan tersebut, Yuddy berjanji akan menindak tegas PNS yang melanggar imbauan pemerintah dengan salah satunya penundaan kenaikan pangkat. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Libur Lebaran, Kebyar Seni Budaya Minang Ramaikan TMII
  2. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  3. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  4. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
  5. Kakorlantas Polri Tinjau Langsung Kondisi Arus Balik
#Mudik Lebaran #PNS #Yuddy Chrisnandi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Angka penurunan pemudik yang masih berada di bawah 10 persen tersebut tidak dapat dijadikan dasar kuat untuk menarik kesimpulan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Indonesia
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
OTP keberangkatan kereta api mencapai 99,69 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 99,50 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 12 April 2025
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Indonesia
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Okupansi keberangkatan kereta api mencapai 104 persen selama mudik Lebaran 2025.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
Arus mudik dan balik Lebaran 2025 sudah berakhir. Korlantas Polri pun akan melakukan evaluasi dari semua aspek.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Bagikan