PNS Mudik Menggunakan Mobil Dinas, Menpan Minta Maaf


Yuddy Chrisnandi (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Nasional - Terkait laporan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik menggunakan mobil dinas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengaku kecolongan dan minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Mobil dinas yang digunakan PNS mudik Lebaran, tentunya merupakan pukulan keras bagi Yuddy Chrisnandi.
Pasalnya, imbauan agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik sudah diterangkan di dalam surat edaran oleh pihakya.
"Saya mendapat laporan ada sekitar 10 kendaraan yang ditemukan dipakai di jalan raya dengan mobil dinas. Kami minta maaf dan akan tindak tegas yang kedapatan menggunakan mobil dinas," kata Yuddy di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7).
Meski demikian, Yuddy juga menjelaskan mobil dinas tersebut berasal dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Saya belum mendapatkan laporan dengan nomor polisi pelat B," jelasnya.
Sehubung dengan permasalahan tersebut, Yuddy berjanji akan menindak tegas PNS yang melanggar imbauan pemerintah dengan salah satunya penundaan kenaikan pangkat. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
