PN Tipikor Medan Vonis Sabiran Ansar Selama 16 Bulan Penjara

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 10 Juli 2017
PN Tipikor Medan Vonis Sabiran Ansar Selama 16 Bulan Penjara

Kasubbag Umum dan Humas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Sabiran Ansar dihukum selama 16 bulan penjara. (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kasubbag Umum dan Humas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Sabiran Ansar dihukum selama 16 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/07/2017).

Selain hukuman penjara dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Ferri Sormin juga membebankan terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Hakim menyebutkan Sabiran Ansar saat menjabat staff di bidang lalu lintas laut Adpel Belawan terbukti rangkap jabatan dengan menjadi Manajer Usaha Jasa Bongkar Muat (UUJBM) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan, yang seharusnya itu tidak dilakukan.

Meski terdakwa telah pindah tugas sebagai Kepala KUPP Calang, Aceh namun tetap melanjutkan kerjanya di koperasi TKBM.

Tentunya, perbuatan terdakwa jelas melanggar dan menyalahgunakan jabatan dalam mengatur penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat di Pelabuhan Belawan Medan yang secara terus menerus melakukan perbantuan kepada koperasi TKBM pelabuhan.

Ia berperan dalam hal mengatur giliran jadwal pekerjaan TKBM, membantu melakukan penagihan terhadap perusahaan bongkar muat, mengangkat PNS KSOP dan Syahbandar sebagai Kepala Sektor yang kedudukannya berada di bawah UUJBM, dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat guna mendukung koperasi TKBM untuk memperlancar kegiatan koperasi TKBM Upaya Karya.

Ini dibuktikan dengan sejumlah penerimaan uang oleh terdakwa semenjak menempati posisi staff pada bidang lalu lintas laut Adpel Belawan April 2007-2009 sebesar Rp54.500.000,- Kasi Fasilitas Mei 2009 hingga Desember 2014 sebesar Rp179.500.000,- dan terakhir Ka KUPP Calang Januari 2015 hingga Oktober 2016 sebesar Rp88.555.000,- . Ditambah penggelapan yang dilakukan yaitu sebesar Rp30.000.000,- sehingga total keseluruhan Rp352.555.000,-.

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: H+5 Kendaraan Yang Melintas di Tol Cipali Berkurang

#Kasus Hukum #Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Bagikan