PN Tipikor Medan Vonis Sabiran Ansar Selama 16 Bulan Penjara

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 10 Juli 2017
PN Tipikor Medan Vonis Sabiran Ansar Selama 16 Bulan Penjara

Kasubbag Umum dan Humas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Sabiran Ansar dihukum selama 16 bulan penjara. (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kasubbag Umum dan Humas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Sabiran Ansar dihukum selama 16 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/07/2017).

Selain hukuman penjara dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Ferri Sormin juga membebankan terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Hakim menyebutkan Sabiran Ansar saat menjabat staff di bidang lalu lintas laut Adpel Belawan terbukti rangkap jabatan dengan menjadi Manajer Usaha Jasa Bongkar Muat (UUJBM) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan, yang seharusnya itu tidak dilakukan.

Meski terdakwa telah pindah tugas sebagai Kepala KUPP Calang, Aceh namun tetap melanjutkan kerjanya di koperasi TKBM.

Tentunya, perbuatan terdakwa jelas melanggar dan menyalahgunakan jabatan dalam mengatur penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat di Pelabuhan Belawan Medan yang secara terus menerus melakukan perbantuan kepada koperasi TKBM pelabuhan.

Ia berperan dalam hal mengatur giliran jadwal pekerjaan TKBM, membantu melakukan penagihan terhadap perusahaan bongkar muat, mengangkat PNS KSOP dan Syahbandar sebagai Kepala Sektor yang kedudukannya berada di bawah UUJBM, dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat guna mendukung koperasi TKBM untuk memperlancar kegiatan koperasi TKBM Upaya Karya.

Ini dibuktikan dengan sejumlah penerimaan uang oleh terdakwa semenjak menempati posisi staff pada bidang lalu lintas laut Adpel Belawan April 2007-2009 sebesar Rp54.500.000,- Kasi Fasilitas Mei 2009 hingga Desember 2014 sebesar Rp179.500.000,- dan terakhir Ka KUPP Calang Januari 2015 hingga Oktober 2016 sebesar Rp88.555.000,- . Ditambah penggelapan yang dilakukan yaitu sebesar Rp30.000.000,- sehingga total keseluruhan Rp352.555.000,-.

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: H+5 Kendaraan Yang Melintas di Tol Cipali Berkurang

#Kasus Hukum #Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Bagikan